Kasus Pencurian di Maukaro 5 Pelaku ditangkap dan Dibawakan ke Polres Ende Untuk Proses Hukum

Keterangan Foto: Linimasi Pencurian Kambing/Google

FloresUpdate.com, Ende – Kasus dugaan pencurian di Desa Kebirangga, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur beberapa bulan terakhir sangat meresahkan warga setempat.

Salah satu warga Kecamatan Maukaro yang namanya tidak mau disebutkan kepada media FloresUpdate.com, Selasa 13 Agustus 2024, mengungkapkan kasus tersebut sangat meresahkan masyarakat. 

Masyarakat setempat merasa tidak tenang lantaran hampir setiap hari kasus dugaan pencurian terus terjadi.

Akhir-akhir ini, beberapa korban sudah melaporkan ke pihak pemerintah desa setempat dan kepolisian namun pemerintah desa dan pihak kepolisian masih menunggu bukti.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, Senin, 12 Agustus 2024, 5 terduga pelaku pencurian kambing di Desa Kebirangga, Kecamatan Maukaro, berhasil ditangkap.

“Para pelaku sudah di tangkap oleh Om Tinus (korban) warga Dusun Ndetumatu dan para pelaku saat ini sudah di antar dan diamankan di Mapolsek Maukaro,” tutur sumber yang enggan menyebutkan namamya.

“Kami berharap kasus pencurian itu di proses secara hukum di Polres Ende. Supaya bisa dilakukan penyidikan dan penyelidikan,” tutup dia.

Sementara itu Kapolsek Maukaro : Iptu Albert Rihi Dara Ketika dihubungi media FloresUpdate.com pada Rabu, 14 Agustus 2024 pagi, mengatakan bahwa pelakunya ada 5 orang, sebelumnya sudah ditangkap 3 orang namun 2 orangnya tadi malam anggota kami berhasil ditangkap dan mereka sekarang berada di mapolsek Maukaro sore nanti kita bawakan ke polres Ende. 

Lebih lanjut Iptu Albert pun katakan, memang permintaan dari keluarga untuk melakukan mediasi tetapi itu mediasi secara kekeluargaan, soal hukum tetap berjalan

“Kita tidak mau neko-neko dengan hal-hal seperti itu, kita ikuti prosedur yang ada, apabila perbuatan melawan hukum maka secara hukum pun tetap kita tetap proses”, katanya 

Kapolsek Maukaro Iptu Albert Rihi Dara pun membenarkan soal proses mediasi secara kekeluargaan yang dilakukan pada Rabu, 14 Agustus 2024 di Kantor Desa Kebirangga.

“Pagi ini benar ada mediasi di kantor Desa Kebirangga kecamatan Maukaro tetapi proses hukum tetap jalan, omnya yang tangkap dengan ponakan itu urusan secara kekeluargaan mereka di dalam tetapi proses hukum kita tetap berjalan”, ungkap Kapolsek Maukaro  

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!