Kejaksaan Negeri Ende Akan Melakukan Penyelidikan Terkait Informasi Dari PMKRI Dugaan Korupsi di Lembaga DPRD Ende

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 31.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;

FloresUpdate.com, Ende – Kejaksaan Negeri Ende akan melakukan penyelidikan terkait dengan informasi dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende terkait dugaan penyalahgunaan anggaran oleh salah satu anggota DPRD kabupaten Ende.

Kejakasaan Negeri Ende melalui Kasi Intelijen, Nanda Yoga Rohmana kepada sejumlah awak media setelah menerima laporan dari PMKRI cabang Ende mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan investigasi lapangan.

“Saya terimakasih kepada teman teman mahasiswa yang ikut serta dalam penegakan hukum di Kabupaten Ende. Tentunya bukti awal ini kami akan telusuri dan kami akan tidak lanjut.

Lebih lanjut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan investigasi dan ketika ada bukti bukti akan di naikan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Erlan Le’u dalam keterangan kepada sejumlah awak media setelah menyerahkan dokumen kepada Kasi Intel Kejakasaan Negeri Ende mengatakan bahwa pihakanya berharap kepada kepada Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita berharap kepada kejaksaan Negeri Ende untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan hukum yang berlaku” tuturnya

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!