Ketua FKUB Alor Menghimbau Masyarakat Untuk Cerdas Dalam Berpolitik dan Kedepankan Nilai Toleransi

FloresUpdate.com, Kalabahi – Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Alor, Simon Petrus Amung, S.Th menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk cerdas berpolitik, serta selalu mengedepankan sikap dan nilai nilai toleransi ditengah keberagaman yang ada di bumi Nusa Kenari.

Hal ini diungkapkannya agar tercipta pemilukada 2024 yang lebih berkualitas, dan bisa menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

“Untuk itu mari kita bersama-sama mensukseskan pemilihan kepala daerah di wilayah Kabupaten Alor tercinta ini dengan cara, menjaga situasi tetap aman dan damai, saling mengasihi satu sama lain sebagai orang bersaudara,” kata Petrus Amung, Senin,21/10/2024 petang.

Menurutnya, pilkada harus bisa dijalankan secara toleran sebagaimana seruan moderasi beragama, didalam perbedaan yang ada harus tetap mengutamakan kerukunan dan persatuan.

“Kita semua diikat dengan semboyan Ite Kakang Aring, Tara Miti Tomi Nuku, Tenageli Mulenoa. Warisan leluhur ini harus terus dipertahankan oleh kita generasi penerus. Pilihan boleh berbeda tetapi kekeluargaan harus diatas segalanya,” ungkap Ketua Klasis Abal ini.

Simon juga menambahkan, dalam proses kampanye yang sementara berlangsung, tentu ada banyak dinamika yang perlu disikapi dengan kedewasaan berpolitik oleh semua orang.

“Masyarakat, simpatisan maupun para kontestan diharapkan untuk lebih mendengar dan mengedepankan penyampaian visi misi, program kerja dari pada politik identitas,” bebernya.

Ia juga mengatakan, di tengah kemajuan teknologi saat ini, masyarakat juga diminta untuk lebih selektif dalam mencerna semua bentuk informasi yang beredar di media sosial.

“Hindari segala bentuk berita hoax. Bermedia sosial dengan cara yang sejuk serta tidak menggunakan bahasa-bahasa provokasi yang dapat memicu gesekan, bahkan konflik di masyarakat,”

Penulis: Rian Martin Editor: Redaksi

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!