Nyaris Adu Jotos dengan Kadis Perindag Sikka, Pater Vande: Dari Hati yang Tulus Saya Memohon Maaf

Floresupdate.com, Maumere – Pater Vande Raring akhirnya buka suara terkait ketegangan yang terjadi antara dirinya dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sikka, Ferdi Lepe di area pasar Alok, Maumere, Kamis 23 Januari 2025. 

Dalam tulisannya yang dikirim ke beberapa grup WhatsApp, Jumat, 24 Januari 2025, Pater Vande yang dikenal sebagai salah satu pastor aktivis kemanusiaan ini meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menghebohkan warga Kabupaten Sikka bahkan di luar wilayah itu.

“Selamat pagi saudara-saudariku warga Nian Sikka yang saya hormati, saya dari hati tulus memohon maaf untuk kegaduhan yang terjadi yang mengganggu nuranimu dan menimbulkan pelbagai tanggapan pro-kontra di tengah masyarakat. Saya berterima kasih untuk simpati, dan sinisme atas peristiwa hari kemarin, semua itu sah-sah saja karena kita hidup di negara demokrasi yang memberi perlindungan pada setiap warga untuk berbicara dan menyampaikan pendapat,” tulis Pater Vande Raring.

Dia juga menyampaikan kejadian tersebut tidak bisa dijelaskan melalui forum media sosial karena menurut dia media sosial bukanlah forum solutif.

“Untuk kejadiaan kemarin tak bisa dijelaskan di forum terhormat ini, karena ini bukan forum solutif. Semua sudah clear saat berdialog  dengan Bapak Penjabat Bupati Sikka. Kita tunggu saja apa hasil keputusannya. Tapi bagiku yang terpenting bahwa rakyat sebagai subyek dan pelaku utama kehidupan tak boleh dikorbankan dan diabaikan hanya karena aturan. Apapun produk hukum yang diciptakan selalu punya tujuan untuk bonum comunae. Maka jika aturan ini dianggap merugikan, menindas, menciptakan rasa tidak adil maka peraturan itu harus ditinjau kembali, bukan memaksa kehendak karena kuasa,” tandas Pater Vande yang terkenal kritis.

Dia juga mengajak masyarakat Kabupaten Sikka berdiskusi dan memberi kritikan dan anjuran atau saran.

“Kalau kita sudah terlibat dalam kehidupan masyarakat, ada bersama untuk mendengar dan merasakan, ratap tangis dan pilu perih hidup mereka, bukan asal omong dan saling menghakimi dan mempersalahkan. Saya salut dengan ucapan Penjabat Bupati Sikka saat dialog bahwa tidak ada masalah yang tidak ada solusinya, maka saya percaya bahwa kebijakan beliau harus untuk kesejahteraan rakyat,” tambah Pater Vande.

Dikatakannya, kejadiaan tersebut mungkin tidak etis tapi itulah sesungguhnya realita dan fakta dari akumulasi persoalan yang rumit dan kompleks dari masa kepemimpinan bupati upati ke bupati. 

Jadi, lanjut Pater Vande, jika tidak terlibat untuk melihat, mendengar, merasakan sikon para pedangang pasar Alok, jangan berkoar-berkoar untuk saling mempersalahkan. 

“Jika mau berkomentar harus turun ke bawa untuk  ada bersama supaya sama-sama berdiskusi untuk mencari solusi bukan tunggu diviralkan di media baru semua muncul untuk memberi usul saran, kritik, celaan. Jangan ada permusuhan antar kita. Untuk kebaikan bersama mari kita berjuang bersama, terlibat dalam kehidupan, jangan jadi penonton, pengamat yang hanya asal omon. Rakyat itu subyek yang harus dihormati, dihargai dan dimuliakan diatas segalanya, bukan obyek, barang benda yang  dibuang, diinjak-injak, dipermainkan. Mari kita bersatu untuk bekerja bersama dan sama-sama bekerja untuk kebaikan Nian Sikka yang kita cintai. salam hormatku,” tutup Pater Vande.

Sebelumnya ramai diberitakan dan video ketegangan antara Pater Vande Raring vs Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sikka, Ferdi Lepe ramai di media sosial.

Insiden itu terjadi di Pasar Alok, Maumere, pada Kamis, 23 Januari 2025.

Kejadian ini bermula ketika Pater Vande, yang diundang oleh para pedagang pasar, datang untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait pemasangan portal masuk yang dinilai merugikan pedagang.

Kedatangan Pater Vande disambut hangat oleh ratusan pedagang yang menyampaikan keluhan mereka mengenai buruknya sistem pengelolaan pasar. 

Dalam kesempatan tersebut, Pater Vande menyarankan agar para pedagang bertemu dengan Penjabat Bupati Sikka untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.

Namun, saat itu Ferdi Lepe, Kepala Dinas Perindag, mendatangi Pater Vande dan mempertanyakan alasan kehadiran sang pastor di pasar. Ferdi menegaskan bahwa permasalahan ini sudah dibahas dengan pihak pemerintah, dan ia mengajak Pater Vande dan para pedagang untuk berdialog langsung di lokasi pasar, tanpa harus melibatkan kantor bupati. 

Pater Vande menolak ajakan tersebut, memicu ketegangan di antara keduanya.

“Saya tidak akan diam saja. Jangan provokasi pedagang,” ujar Ferdi Lepe dengan nada tegas. 

Pater Vande pun membalas dengan suara lantang, “Jangan tunjuk-tunjuk saya!”

Perdebatan semakin memanas dan hampir berujung pada aksi fisik, hingga para pedagang segera melerai keduanya. 

Situasi kembali memanas saat Pater Vande memutuskan untuk membawa para pedagang menuju Kantor Bupati Sikka, dengan tujuan untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Setibanya di kantor bupati, para pedagang melakukan orasi, yang akhirnya mengundang perhatian Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera. 

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Adrianus keluar untuk menemui para pedagang. 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyatakan bahwa tuntutan pedagang akan segera disikapi setelah rapat dengan PT Globalindo, pengelola pasar.

“Saya akan sampaikan hasil rapat kami dengan pihak ketiga terkait tuntutan ini,” ungkap Adrianus, yang kemudian berjanji untuk mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan pedagang.

Setelah mendengar penjelasan dari Bupati, para pedagang akhirnya membubarkan diri dengan tertib, berharap agar masalah mereka segera diselesaikan dengan adil. 

Kejadian ini menjadi refleksi penting tentang pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul, serta memastikan bahwa hak-hak rakyat selalu dihormati dan diperjuangkan.(*)

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!