Oknum Anggota Polres Sikka Diduga Lecehkan Anak Usia 15 Tahun di WhatsApp

FloresUpdate.com, Maumere – ID, seorang oknum anggota Kepolisian Resort (Polres) Sikka berpangkat Aipda diduga melakukan pelecehan terhadap MR (15), pelajar SMP salah satu di wilayah Kabupaten Sikka.

Kepada Tim Unit Pelayanan Terpadu Daerah Dan Perlindungan Perempuan Anak (UPTD – PPA) yang mengambangi rumahnya, MR mengungkapkan dugaan pelecehan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Aipda ID berupa percakapan via WhatsApp.

Dalam percakapan tersebut, Aipda ID mengajak MR melakukan hubungan badan layaknya suami-istri dan diiming-imingi uang sebesar Rp 1 juta.

Namun, ajakan Aipda ID untuk melakukan video call dengan menunjukkan alat vital ditolak MR.

Kasus ini mencuat setelah MR bersama keluarganya mendatangi Propam Polres Sikka pada Rabu, 12 Maret 2025 lalu guna melaporkan kasus yang menimpanya pada tahun 2024 lalu.

Sementara itu, Kapolres Sikka, AKBP Moh.Mukhson yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut.

Dikatakannya, saat ini anggota Propam Polres Sikka sedang melakukan penyelidikan terhadap oknum anggota tersebut. (Albert Cakramento)

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!