Penguatan Kapasitas Karang Taruna, Dosen Unwira Gelar Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Mbotulaka

Ende, FloresUpdate.Com – Universitas Katolik Widya Mandira Kupang melalui Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP, John C. Sado, S.Ip., M.Ip., menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Mbotulaka, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, Sabtu (08/08/2026).

Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Kapasitas Karang Taruna dalam Berpartisipasi pada Proses Kebijakan Publik di Desa Mbotulaka, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende.”

Ket: Jhon C. Sado Dosen UNWIRA Kupang bersama pemuda Karang Taruna dan Aparat Desa Mbotulaka

Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggota Karang Taruna Desa Mbotulaka agar mampu terlibat aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan publik di tingkat desa.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjembatani komunikasi antara pemuda, pemerintah desa, dan lembaga desa lainnya agar pembangunan desa berjalan lebih partisipatif. Dengan penguatan kapasitas ini, diharapkan Karang Taruna tidak hanya menjadi pelaksana kegiatan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah desa dan pihak lain.

Manfaat yang diharapkan dari pengabdian ini ialah meningkatkan partisipasi pemuda dalam Musdes dan penyusunan APBDes, melahirkan ide-ide kreatif dari pemuda untuk program pemberdayaan desa, mewujudkan tata kelola desa yang lebih transparan dan inklusif, serta menguatkan peran Karang Taruna sebagai pilar pembangunan di desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur di Desa Mbotulaka, antara lain seluruh anggota Karang Taruna Desa Mbotulaka, tokoh adat, tokoh masyarakat, Ketua BPD Desa Mbotulaka, Kepala Desa dan perangkat desa, serta masyarakat.

Dalam pemaparannya, Cristian, sapaan akrabnya, menekankan bahwa pemuda memiliki hak konstitusional untuk terlibat dalam pembangunan desa sesuai UU Desa No. 3 Tahun 2024. CS juga memberikan materi praktis tentang mekanisme penyusunan proposal, advokasi kebijakan, dan cara menyampaikan aspirasi kepada pemerintah desa.

“Karang Taruna harus menjadi agen perubahan. Jangan hanya menunggu, tapi jemput bola. Desa butuh energi dan ide kalian,” ujar John C. Sado.

Adapun masukan dari tokoh pemuda yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat pada umumnya ialah aksesibilitas jalan sebagai akses untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

“Selain penguatan kapasitas Karang Taruna, ada hal mendasar yang menjadi kebutuhan kita bersama, ialah jalan masih rusak dan hingga saat ini kita belum tersentuh oleh semen ataupun sedikit aspal. Jalan kita ini dari cabang jalan raya hingga masuk desa ini masih rusak. Sehingga, di ruangan yang bermartabat ini, kita sama-sama ajukan proposal kepada pemerintah kabupaten untuk sama-sama kita usahakan agar dapat membangun akses jalan ini,” ungkap Tomy, sapaan akrabnya.

Hal ini juga didukung oleh Pemerintahan Desa setempat. Dalam hal ini, Kepala Desa Mbotulaka, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Universitas Katolik Widya Mandira Kupang yang telah melakukan Pengabdian kepada Masyarakat. Ia juga meminta untuk tetap menjalin kemitraan pengabdian yang baik serta mengajukan proposal kepada Bupati Ende guna mempercepat pembangunan akses jalan di desa.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak kampus dan juga Pak Dosen yang telah meluangkan waktu melakukan pengabdian di desa kami ini terkait dengan penguatan kapasitas Karang Taruna. Kami juga berharap apa yang menjadi masukan dari pengajuan pada kegiatan pengabdian ini dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang menjadi harapan masyarakat desa untuk kita mendorong Pemerintah Kabupaten Ende melihat pembangunan akses jalan yang ada di Desa Mbotulaka ini,” ungkap Herman Gaza, Kepala Desa Mbotulaka.

Kegiatan ditutup dengan diskusi, penyegaran kembali kepengurusan Karang Taruna Desa Mbotulaka, dan penyusunan proposal pengajuan pembangunan infrastruktur akses jalan bersama antara Karang Taruna, Kepala Desa dan segenap aparat, BPD, serta tokoh masyarakat untuk mengawal aspirasi pemuda dalam pembangunan di Desa Mbotulaka, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!