FloresUpdate.com, Ende – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum penata anestesi di RSUD Ende telah memicu gelombang keprihatinan dari berbagai pihak.
Salah satunya adalah PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco, yang dengan tegas mendesak agar proses hukum terkait kasus ini diselesaikan secara transparan, cepat, dan adil.
Ketua PMKRI cabang Ende, Marselinus Erlan Le’u melalui Ketua BPK PMKRI Cabang Ende, Fransiska Renggi, dalam pernyataannya menegaskan, pihaknya mengutuk keras segala bentuk tindakan yang melanggar hak asasi manusia, terutama pelecehan seksual.
“Kami mendesak agar kepolisian bergerak dengan semangat keadilan, memastikan bahwa korban mendapatkan hak-haknya, dan kasus ini diselesaikan secara tuntas,” ujar Fransiska Renggi.
Menurut informasi yang diperoleh, kasus ini kini sedang dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian Polres Ende.
Beberapa saksi, korban, dan terlapor telah diperiksa, sementara gelar perkara telah dilakukan.
Namun, penyidik menyatakan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi lain dan pihak medis masih diperlukan untuk memperjelas bukti-bukti yang ada.
PMKRI Cabang Ende juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban selama proses hukum.
Mereka berharap agar hasil visum yang masih tertunda di RSUD Ende segera dikeluarkan agar penyidikan dapat dilanjutkan.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Ende, untuk terus mengawasi kasus ini dan mendukung korban dalam proses pemulihan,” tambah Fransiska.
Organisasi mahasiswa Katolik ini juga berkomitmen untuk memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarganya hingga proses hukum selesai.
PMKRI menyerukan agar semua pihak bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus pelecehan seksual ini tidak hanya berhenti pada penyelidikan, tetapi juga diakhiri dengan keadilan yang seadil-adilnya.
Kasus ini menjadi sorotan serius, dengan harapan bahwa kepolisian dapat bertindak tegas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kini, seluruh perhatian tertuju pada kelanjutan penyidikan yang diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan, ungkap Srikandi PMKRI Cabang itu