Floresupdate.com Ende – Teka-teki terkait penataan dan rencana penggusuran bangunan di kawasan pesisir Pantai Ndao, Kabupaten Ende, akhirnya mulai menemui titik terang.
Pada Selasa (14/04/2026), sejumlah perwakilan masyarakat Ndao mendatangi Kantor Bupati Ende untuk menyampaikan aspirasi mereka. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Ende, Yosep Benediktus Badeoda, di ruang kerjanya.
Usai melakukan diskusi bersama para pedagang kaki lima (PKL) dan tokoh masyarakat, Bupati Yosep Benediktus Badeoda langsung turun ke lapangan untuk meninjau sejumlah titik di kawasan Ndao, termasuk area terminal Ndao.
Kepada media ini, Bupati menegaskan bahwa penertiban lapak di kawasan pesisir tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada Rabu (15/04/2026). Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah sebelumnya memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat selama beberapa bulan terakhir.
“Penertiban tetap berjalan besok, karena sosialisasi sudah dilakukan cukup lama agar area tersebut dikosongkan,” ujarnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Ende juga menyiapkan solusi relokasi bagi para PKL yang terdampak. Bupati menyebutkan bahwa lokasi alternatif telah disediakan, yakni di dalam area Terminal Ndao serta di sekitar kawasan samping Pertamina Ndao.
Selain itu, para pedagang juga diberikan opsi untuk berjualan di pasar-pasar yang telah tersedia, seperti Pasar Mbongawani dan Pasar Potulando, sesuai dengan jenis usaha dan kebutuhan masing-masing.
Tak hanya soal relokasi, Bupati juga menyinggung persoalan ekonomi masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki pinjaman di bank maupun koperasi. Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan koordinasi lebih lanjut agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik.
Langkah penataan ini diharapkan dapat menciptakan kawasan pesisir Ndao yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.





