Polres Ende Audiens Bersama IMM Ende, Ini Pembahasannya!!!

FloresUpdate.com, Ende – Kepala Kepolisian Resor Ende bersama beberapa pejabat utama Polres Ende berkesempatan melaksanakan audiensi dengan pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ende pada Senin (24/2/2025).

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H, S.I.K, M.H menyambut baik kedatangan pengurus IMM Ende di Polres Ende.

“Saya ucapkan selamat datang di Polres Ende dan terima kasih kepada saudara saudari pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ende yang sudah meluangkan waktu untuk melaksanakan silaturahmi dengan kami” ucap Kapolres Ende.

Lebih lanjut Kapolres Ende mengatakan, Polri dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan tidak terlepas dari doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk dari Organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, oleh karena itu saya mohon dukungan dan kerjasama dari rekan – rekan yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dalam menjaga keamanan dan membangun bangsa.

Sementara itu, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ende Kevin Maldini mengatakan bahwa kedatangannya ke Polres Ende bersama 4 pengurus lainnya adalah untuk bersilaturahmi.

“Maksud kedatangan kami ke Polres Ende adalah untuk bersilaturahmi / bertemu dengan Bapak Kapolres Ende bersama para pejabat utama yang ada di Polres Ende, sehingga dengan pertemuan ini kita jadi lebih saling mengenal” ucap Kevin.

Kevin menambahkan, selanjutnya kami juga siap mendukung Polri dalam menjaga kamtibmas, baik di dunia nyata maupun di dunia maya (medsos).

“Kami siap bersinergi dalam segala aktivitas positif, serta mungkin juga kami mohon kesediaan dari Pihak Polres Ende untuk menjadi narasumber apabila kami mengadakan suatu kegiatan” tutup Kevin.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres Ende, Kabag SDM, Kasat Intel, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasubsi PIDM Sihumas, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ende beserta 4 pengurus lainnya.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!