Proyek IKK Nita Rp 3,5 Miliar dari Pinjaman Daerah Berpotensi Mangkrak

FloresUpdate.com, Maumere – Satu lagi proyek di Kabupaten Sikka yang pembiayaannya dari pinjaman daerah diduga mangkrak dan berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.

Proyek tersebut adalah pembangunan sarana air minum bersih di IKK Nita tepatnya di Desa Ladogahar dan Desa Bloro senilai Rp 3,5 miliar yang bersumber dari pinjaman daerah.

Hasil penelusuran media ini, Sabtu, 18 Januari 2025, meski sambungan pipanisasi atau yang dikenal dengan istilah SR sudah mulai terpasang di rumah-rumah warga, pengerjaan bak penampung belum selesai dikerjakan.

Papan informasi proyek juga sudah tidak terlihat di lokasi pengerjaan.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tanggal kontrak proyek ini dimulai pada tanggal 19 November 2021 dan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2023.

Kepala Desa Ladogahar, Antiokus Ante berharap proyek tersebut dapat dilanjutkan agar masyarakat bisa menikmati air minum bersih.

“Kami sangat mengharapkan kelanjutan kegiatan ini agar masyarakat bisa menikmati azas manfaatnya demi pemenuhan kebutuhan air minum bersih yang selama ini sangat dirindukan masyarakat,” ujar Antiokus.

Ditambahkan Antiokus, proyek ini pernah dilanjutkan sekitar tahun 2023 namun tidak rampung pengerjaannya, bahkan sebagian pekerja belum mendapatkan upah kerja.

“Jujur, kami pinya harapan supaya jangan cuma proses tapi sasaran manfaat proyek ini yang berkaitan erat dengan kebutuhan dasar masyarakat, kami juga minta nantuan teman-teman media untuk bisa terus menyurakan harapan in,” ujarnya.

Sementara itu, Benediktus Raja, warga Desa Ladogahar mengaku awalnya mereka senang dengan pembangunan sarana air bersih di wilayah itu. Namun harapan mereka kini pupus karena tidak ada kejelasan kelanjutan proyek tersebut.

“Jaringan SR ke setiap rumah sudah ada dan dulu kami tertipu, kami pikir semuanya akan berjalan baik-baik saja karena sempat ada uji coba pengaliran air ke rumah-rumah, tapi ternyata itu mereka hanya gunakan mobil tanki,” ucap Benediktus.

Dia bahkan meminta Kejaksaan Negeri Sikka untuk segera melakukan pemeriksaan atas pembangunan proyek tersebut.

“Kami sangat kecewa kerena sumber air yang kami harapkan telah pupus dan kami harus kembali menanti air hujan dan memesan mobil tanki dengan harga Rp 200 ribu,” ujar dia.

Sementara itu, Plt Kadis PUPR Kabupaten Sikka, Juventus Edfranus Gajon, ST yang dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp belum memberikan penjelasan. (Albert Cakramento)

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!