Rapat Komisi Gabungan Bersama Pemda Alor, Sulaiman Singh Menilai Penyelenggaraan Pemerintahan Berjalan Di “Area Abu-Abu”.

Terkait keluarnya surat Sekda yang menyatakan Bupati telah aktif kembali, Sulaiman menegaskan bahwa secara administratif hal itu membuat penyelenggaraan pemerintahan kembali normal. Namun, ia mengingatkan bahwa surat tersebut tetap berpotensi menimbulkan multitafsir apabila tidak disertai penjelasan yang komprehensif, khususnya terkait kondisi kesehatan kepala daerah.

“DPRD menerima dari sisi kearifan, tetapi fungsi pengawasan tetap berjalan. Jangan sampai langkah formal yang terlewat justru melahirkan masalah baru,” tandasnya.

DPRD berharap pemerintah daerah segera membenahi aspek prosedural dan keabsahan formal, agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan murni, transparan, dan tidak memberi ruang bagi intervensi pihak di luar sistem pemerintahan.

Hadir mewakili Pemerintah daerah Alor, Pj Sekda, Obeth Bolang bersama Kepala Dinas Kesehatan, dr. Farida Ariyani dan Direktur RSD Kalabahi, dr. Anjas Alopada.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!