Reses di Motongbang, Alor, Yupiter Moulobang Fokus Masalah Jalan dan Drainase

FloresUpdate.com, Kalabahi – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, anggota DPRD Kabupaten Alor dari Fraksi Demokrat, Yupiter Moulobang melaksanakan reses di RT.08/RW.04, Desa Motongbang, Kecamatan Teluk Mutiara, Kota Kalabahi, Rabu, 12 Maret 2025 sore.

Reses anggota dari dapil 1 Alor ini diikuti oleh puluhan warga, tokoh masyarakat dan perempuan, tokoh agama serta Kepala Desa Motongbang bersama jajarannya.

Dalam sambutannya, Yupiter mengatakan kehadirannya di Desa Motongbang sebagai upaya menjemput aspirasi masyarakat untuk selanjutnya diperjuangkan di gedung dewan.

“Reses ini sebagai upaya menjemput aspirasi dan harapan masyarakat untuk di perjuangkan mana yang menjadi kebutuhan masyarakat pada sidang sidang dewan, komisi ataupun rapat bersama Badan anggaran di DPR,” kata Yupiter.

Menurut dia untuk wilayah dapil 1 Kecamatan Teluk Mutiara tidak terlalu banyak infrastruktur yang diusulkan tetapi dirinya melihat lebih banyak kepada masalah drainase.

Pada kesempatan itu, Yupiter juga meyakinkan masyarakat Desa Motongbang bahwa jalan di pinggiran kota serta gang-gang desa dapat ditingkatkan.

“Beberapa waktu lalu dalam rapat komisi bersama kadis PUPR, saya tekankan kepada lepala dinas agar bisa ada perhatian khusus dalam meningkatkan jalanjalan yang ada di pinggiran kota ataupun di gang gang seputaran desa seperti di Lendola, Motongbang hingga Kenarilang,” ucap Yupiter.

Pada kesempatan reses itu, dia juga menyinggung soal kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat yang akan dimulai pada tahun 2025 ini.

“Maka dana-dana untuk anggaran pembangunan jalan dan sebagainya masih di pending dan bukan di hilangkan, tetapi akan diperhitungkan ulang sehingga kebutuhan’ mana yang bisa difokuskan,” jelas Yupiter Moulobang.

Anggota DPRD Kabupaten Alor yang dilantik pada tanggal 26 Agustus 2024 yang lalu ini meyakinkan konstituennya, aspirasi masyarakat Motongbang akan menjadi catatan tersendiri dan akan diperjuangkan agar bisa masuk pada perubahan kemudian masuk di tahun 2026 nanti. (Rian Martin)

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!