Seorang Pelajar di Sikka Usia 14 Tahun Di Setubuhi di Hotel

FloresUpdate.com, Maumere, kasus Persetubuhan anak dibawah umur terjadi lagi di kabupaten sikka NTT Kali Ini Anak Usia 14 Tahun Seorang (Pelajar) Yang Menjadi Korban Kebejatan Seorang Pria Yang Beralamatkan Waidoko Lorong Angkasa Kelurahan Wolomarang Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur

Korban Sebut Saja (Bunga) Menceritakan Kronologi Kejadian Ini Sudah Berulang Kali, dilakukan Oleh Pelaku (MS) Akan Tetapi Korban Hanya Mengingat Kejadian Terahkir Dimana Pada Hari Rabu Tanggal 25 Desember 2024 Sekitar Pukul 12.00 Wita Di Hotel Plambiran Yang Beralamatkan Di Kelurahan Hawuli, Kecamatan Alok Barat Kab.Sikka

Dimana Pada Saat Itu (Bunga) Terlapor (M) mengajak Korban (Bunga) Mengantar Air, Kemudian Terlapor (MS) Membawah Saya Ke Hotel Tersebut, Sesampainya Di Hotel Pelapor (MS) Menarik Saya Masuk Kedalam Kamar Hotel Tersebut.

Selang Beberapa Menit Terlapor (MS) Masuk Kedalam dan Memaksa Untuk Melakukan Hubungan Badan, (MS) Mengatakan Kepada Korban (Bunga) Untuk Tidak Menceritakan Kejadian Itu Kepada Siapapun Dan Mengantar Korban Pulang Ke Rumah Atas Kejadian Ini (Bunga) Menceritakan Kepada Keluarga

Mendengar Cerita Dari Korban (Bunga) Pihak Keluarga Melaporkan Kejadian Ini Di Polres Sikka Pada Jumat 7 Maret 2025 (MDY) kami Datang Melaporkan Kejadian Yang Di Alami Korban (Bunga) Ke SPKT Polres Sikka Untuk Melaporkan Kasus Tindak Pidana Kekerasan seksual (Pencabulan) Yang Telah Menimpah Korban.

Kapolres sikka, AKBP Moh.Mukhson,SH.,SIK.,MH Melalui Kasubsi PDIM Humas Polres Sikka Ipda Yermi Soludale Ketika Dikonfirmasi Media Ini Pada Senin 10 Maret 2025 Membenarkan Bawah Ada Laporan Dan Pihaknya Sudah Secara Resmi Menerima Laporan Tersebut Dengan Mengeluarkan Laporkan Polisi Dengan Nomor : LP/B/39/III /2025/SPKT POLRES SIKKA/POLDA NTT Pada Tanggal 7 Maret 2025 Dan Kasus Ini Dalam Proses Penyelidikan,Kami Sudah Mencatat Nama-Nama Saksi Dan Meminta Keterangan Dari Korban Dan Saksi-saksi “Ungkapnya

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!