6.468 Anak Terima Komuni Pertama di Keuskupan Maumere, Umat dihimbau Tertib Rayakan Pesta

FloresUpdate.com, Maumere — Suasana penuh sukacita dan iman mewarnai berbagai paroki di Keuskupan Maumere, Nusa Tenggara Timur. Dalam momen penerimaan Komuni Pertama oleh ribuan anak Katolik, Minggu 22 Juni 2025. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Sekretariat Keuskupan, sebanyak 6.468 anak dari 41 paroki dan kuasi paroki akan menerima Sakramen Mahakudus tahun ini.

Paroki-paroki besar seperti Paroki St. Thomas Morus mencatat angka tertinggi dengan 313 anak, disusul Paroki Katedral Maumere (262 anak), dan Paroki Kewapante (266 anak). Sementara itu, paroki-paroki di wilayah terpencil seperti Kuasi Paroki Kisa (33 anak) dan Paroki Wairpelit (53 anak) juga tidak kalah semangat dalam mendampingi anak-anak dalam persiapan rohani yang intensif.

Sekretaris Keuskupan Maumere, Romo Donnie Migo. Menyampaikan bahwa, perayaan Komuni Pertama bukan hanya menjadi tonggak spiritual bagi anak-anak, tetapi juga momentum keluarga dan komunitas untuk memperkuat iman Katolik dalam kehidupan sehari-hari.

“Komuni Pertama adalah langkah awal anak-anak kita dalam hidup Ekaristi. Mari kita dampingi mereka dengan sukacita, namun juga dengan kedewasaan iman dan tanggung jawab sosial”. Ujar Romo Donnie.

Imbauan Tertib Rayakan Pesta

Seiring dengan antusiasme umat dalam menyambut perayaan Komuni Pertama, Keuskupan juga menghimbau kepada seluruh keluarga, khususnya yang berencana mengadakan pesta di rumah masing-masing, agar mengurus surat izin keramaian melalui Satintelkam Polres Sikka.

Langkah ini diambil guna memastikan ketertiban umum dan mendukung keamanan bersama dalam suasana perayaan yang meriah namun tetap kondusif.

“Kami berharap umat bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengurus izin keramaian. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita sebagai umat beriman yang menghargai tatanan sosial”, tambah Romo Donnie.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!