Ende, floresupdate.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Ende berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Ende. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IN alias “Dosen” (39) bersama sejumlah barang bukti narkotika.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 14.30 WITA di halaman depan Indomaret Ende, Jalan Kelimutu, Kelurahan Kelimutu, Kabupaten Ende.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Ende melalui proses penyelidikan dan pengintaian.
Polisi Temukan 10 Paket Sabu
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka IN alias Dosen, polisi menemukan 10 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 2,38 gram yang disimpan di dalam kantong celana tersangka.


