Opini  

Bacabub Lori Gadi Djou dan Tantangan Dunia Pendidikan Kabupaten di Kabupaten Ende

oleh. Romo Emanuel Natalis, S.Fil., S.H., M.H (Ketua Pengawas pada Yayasan Persekolahan Umat Katolik Ende Lio - Yasukel)

FloresUpdate.Com, Opini – Lori Gadi Djou, begitu sosok ini dikenal. Pria berusia 57 tahun ini memiliki nama lengkap Laurentius Dominicus Gadi Djou, dan sekarang aktif sebagai Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Flores (YAPERTIF). 

Sebuah yayasan yang membawahi Universitas Flores. Universitas Flores sendiri merupakan sebuah universitas (swasta) tertua di Flores dengan 5 (lima) fakultas, dan 18 (delapan belas) program studi, yang kini memiliki jumlah mahasiswa (aktif) sebanyak 5.461 orang.

Dalam kontestasi pilkada Tahun 2024 ini, Lori Gadi Djou tampil sebagai salah satu calon Bupati Kabupaten Ende periode 2024-2029. Beberapa partai sudah didekati olehnya, misalnya saja partai PDI Perjuangan, Parta PAN, Partai Hanura. Baner kampanyenya dengan tagline “LGD” juga sudah mulai terpasang di seluruh pelosok wilayah kabupaten Ende.

Seorang tokoh pendidikan yang maju dalam kontestasi Pilkada Ende, apa yang dapat diharapkan dari “LGD” bagi kepentingan pendidikan di Kabupaten Ende ini ?

WARISAN EMA GADI-DJOU ; APA ITU ?

Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI melihat kualitas pendidikan di Indonesia bergantung pada perbaikan kurikulum dan peningkatan kapabilitas pengajar atau guru (Detik.Com, 18/5/2024). 

Dengan tidak menyalahkan pemikiran tersebut, namun satu hal yang mungkin luput dari perhatian beliau, atau pula para pemimpin bangsa ini adalah perihal kesejahteraan guru. 

Tentu tidak mudah menantang profesionalitas guru, sepanjang guru sendiri tidak sejahtera alias lapar, termasuk keluarganya. Indonesia termasuk salah satu negara yang memiliki guru dengan gaji yang kecil. 

Bahkan karena gaji yang kecil namun harus tetap memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya, maka banyak guru yang terjerat pinjol (pinjaman online). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 42 % guru terjerat utang pinjaman online atau pinjol ilegal.

Dalam konteks pendidikan di Kabupaten Ende, berkaitan dengan gaji dan kesejahteraan guru, terdapat catatan sejarah sebagai berikut ; “berdasarkan Flores-Sumba Contract tahun 1912, pemerintah Hindia Belanda mengatur supaya guru-guru yayasan katolik dan protestan di Pula Flores dan Sumba mendapat subsidi pemerintah. Subsidi ini dapat dianggap sebagai uang jasa atau pelunasan utang budi. 

Waktu Bapak Gadi Djou menjabat sebagai Bupati di Kabupaten Ende, beliau mungkin menyadari bahwa politik dan kebijksaaan di bidang pendidikan di Indonesia sering berubah-ubah. 

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!