News  

Diduga Oknum Anggota Polisi Polres Sikka Melakukan Pelecehan Hingga Korban Depresi dan Bunuh Diri 

Floresupdate.com, Maumere – Korban Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Diduga Dilakukan Oleh Seorang Oknum Anggota Polisi (II) Kapospol Permaan Yang Sudah Dibebas Tugaskan Dan  Saat Ini Sementara Diperiksa Di Propam Polres Sikka Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Yang Dilakukan Kepada (KH)Anak Dibawah Umur,Dan Kasus ini Mencuat Ketika Korban (KH)Melaporkan Di Propam Polres sikka  pada 12 Maret 2025 Dan  Menjadi Viral Di Seluruh Plafon Media Lokal Dan Nasional ,Kini Belum Selesai Penangannya Tapi Muncul Lagi,Laporan Yang Sama Dari Keluarga Korban Yang Lain,Dengan Pelaku Oknum Yang Sama.

Ahmad Gozali Paman Dari (Alm,Korban Yang Bakar Diri )Ketika Di Temui Media Ini Pada Minggu 23 Maret 2025 Di  Kecamatan Talibura Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur Iya Menceritakan Kronologi Persoalannya 

Kejadian Bermula Pada Tanggal 23 November 2025,Sekitar Kurang Lebih Pukul 21.00 Wita,Dimana Pelaku Oknum Anggota Polisi (IW) Bersama Istrinya Datang Mengantar Korban (Alm) Pulang Ke Rumah Dan Mengakui Perbuatannya Tersebut Kepada Bapak Dan Mama Saya Yang Juga Opa Dan Oma Korban (Alm)

Oknum Pelaku Menyampaikan Kepada Opa Dan Omanya Korban (Alm) “Bapa, Tolong Ajar Korban,Sepertinya Dia Birahi Dan Maunya Dibeginiin”Sambil Oknum Pelaku Menunjukan Ibu Jari  Yang Dimasukkan Diantara Jari Telunjuk Dan Jari Tengah”Oknum Pelaku (IW)Menyampaikan Bawah Iya Pernah Menunjukan ( RUDAL )nya Kepada Korban Sambil Mengatakan Kepada Korban “Kalau Kau Mau Lihat,Kau Lihat Sendiri “Dan Menyuruh Korban Untuk Memegang (RUDAL)nya Tersebut.

Mendengar Itu,Bapak Saya Langsung Merespon Pengakuan Oknum Pelaku Tersebut Dengan Mengatakan “Terimakasih, Pak,Kerena Kejadian Ini Saya Dengar Langsung Dari Pak,Bukan Dari Orang Lain Yang Belum Tentu Benar”Setelah Itu Istri Dari Oknum Pelaku (IW)Mengonfirmasikan Bawah Kejadian Ini Pernah Di Sampaikan Korban ( Alm ) Kepada Saya,Yang Kemudian Ditanggapi Kalau Tidak Punya Bukti Dan Saksi  Bisa Penjara Dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik 

Pada Saat Bapak Dan Mama,Oknum Pelaku Bersama Istrinya Membahas Persoalan Tersebut Tiba-tiba Korban (Alm)Berteriak Histeris Dari Dapur Dengan Keadaan Tubuhnya Sudah Terbakar

Korban(Alm)Kemudian Dilarikan Ke Puskesmas Watubaing Dan Langsung Di Rujuk Ke Rumah Sakit Tc.Hirlles Pada Tanggal 24 Dini Hari Sekitar Kurang Lebih Pukul 05.00 Wita.Setelah Sampai Di Rumah Sakit Tc.Hirlles Dokter Menyarankan Untuk Melakukan Operasi 

Sekitar Pukul 14.00 Wita Saya Dan Mama Antar Korban Ke Ruang Operasi, Dan Sekitar Pukul 07.00 Wita,Setelah Operasi Korban (Alm)Dipindahkan Ke Ruang ICU

Pada Awalnya Saya Menggira Kejadian Ini Akibat Dari Ledakan Kompor,Kerena Bapak Dan Mama Saya Belum Menceritakan Kejadian Ini Kepada Saya,Saya Taunya Itu,Saat Kondisi Korban Lagi Kritis Dan Dokter Menyarankan Untuk Memasang Selang Oksigen Yang Terhubung Langsung Ke Paru-paru Korban

Pada Hari Selasa  Tanggal 26 November 2024 Wita Sekitar Pukul 20.00 Wita Bapak Dan Mama Menceritakan Peristiwa Sebenarnya Yang Terjadi Pada Korban,Secara Spontan Saya Marah Dengan Bapak Dan Mama.Saya Bilang Kenapa Tidak Cerita Dari Awal Saat Korban (Alm) Masih Sadar,Supaya Saya Bisa Melaporkan Masalah Ini Sebelum Korban Kritis Seperti Ini Ungkap Saya Dengan Kesal.Kerena Sudah Terlalu Emosi Saya Keluar Duduk Di Parkiran Rumah Sakit Tc.Hirlles  Kemudian Saya Menghubungi Beberapa Teman Untuk Meminta Bantuan Mencarikan Saya Nomor Salah Satu Orang Di Truk-f 

Setelah Mendapatkan Nomor Tersebut Saya Langsung Komunikasi Untuk Meminta Bertemu Dan Menyampaikan Persoalan Ini.Kemudian Saya Diarahkan Untuk Ke Kantor Truk-f Pada Hari Kamis,Kerena Hari Itu Hari Rabu Bertepatan Dengan Pemilihan Kepala Daerah 

Hari Kamis Saya Ke Kantor Truk-f,Dan Bertemu Dengan Ibu Heny,Dan Saya Di Arahkan Untuk Menghubungi Ka,UPTD-PPA  Ibu Yani Untuk Melaporkan Kejadian Ini.Saya Menghubungi Ibu Yani Via Tlp Dan Kebetulan Ibu Yani Sedang Berada Diluar Kota,Sehingga Saya Disuruh Ke Kantor UPTD-PPA Hari Rabu,Tanggal 4 Desember 2024

Tapi Sayangnya,Sebelum Tanggal Tersebut Kami Dipukul Telak Oleh Kenyataan, Bawah Anak Kami (Korban)Menghembuskan Nafas Terahkir Di Tanggal 30 November 2024

Pada Tanggal 5 Desember 2024,Saya Kemudian Bersama Bapak Ke UPTD-PPA Untuk Melaporkan, Kerena Walaupun Anak Kami Sudah Meninggal Tapi Perjuangan Untuk Mencari Kebenaran Tidak Akan Kami Hentikan.Dan Pada Tanggal 10 Desember 2024 Saya Di Hubungi Oleh Pihak Propam Untuk Bertemu Dan Diminta Keterangan Terkait Dengan Pengakuan Si Oknum Pelaku,Setelah Menunggu Kurang Lebih 3 Bulan,Belum Juga Ada Informasi Terkait Dengan Persoalan Ini.

Saya Memutuskan Untuk Membuat Laporan Resmi Ke Polres Sikka,Kerena Saya Berhalangan Dengan Urusan Pekerjaan,Sehingga Saya Mengatakan Bapak Dan Mama Untuk Membuat Laporan Ke SPKT  Polres Sikka,Dan Ternyata Bapak Dengan Mama Melaporkan Masalah Ini Ke Propam

Setalah Kembali Dari Polres Bapak Dan Mama Cerita Bawah Laporan Sudah Mereka Masukan Ke Propam Dan Akan Di Pertemuankan Dengan Pelaku,Pada Tanggal 6 Maret 2025 Saya Bersama Bapak Dan Mama Di Panggil Ke Propam Untuk Menyelesaikan Persoalan Ini(Ada Rekaman Saat Di Pertemuankan Di Ruang Propam)Ketika Ditanya Oleh Media Ini Apakah Di Ruang Propam Itu Ada Kesepakatan Untuk Berdamai Dengan Pelaku?? Ahmad Gozali Menyampaikan Waktu Itu Saya Tidak Mau Berdamai Saya Beralasan Untuk Membahas Persoalan itu Bersama Keluarga Besar Dulu,Dan Kami Pulang.Tapi Setelah Sampai Di Talibura Kami Berdiskusi Untuk Naikan Persoalan Ini Dan Berinisiatif Untuk Membuat Laporan Ke SPKT, Tapi Sesampainya Di SPKT, Propam Ikut Bapak Dan Mama Ke SPKT Kemudian Di Arahkan Ke Ruang Propam Bersama Dengan Korban Yang Kedua,Yang Sekarang Lagi Viral Itu”Ungakapnya

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!