Direktur RSUD Tc Hilllers Maumere Bakal Diperiksa, Polisi Surati Bupati Sikka

FLORESUPDATE.COM, MAUMERE – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Sikka telah bersurat ke Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago agar orang nomor satu di Kabupaten Sikka itu memerintahkan Direktur RSUD Tc Hilllers Maumere, dr Clara Francis memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa terkait kasus kematian dua ibu hamil beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Alkatiri saat audiensi bersama Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Maumere, Senin (19/5/2025) di Mapolres Sikka.

“Kami telah bersurat ke Bupati Sikka pada tanggal 8 Mei 2025 lalu untuk memerintahkan Direktur RSUD TC Hillers menghadap intuk diperiksa,” kata Iptu Djafar Alkatiri.

Iptu Djafar juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan melakukan pulbaket terkait kasus kematian dua ibu hamil di RSUD Tc Hilllers Maumere.

Dalam audiens tersebut PMKRI Maumere, menyampaikan beberapa agenda penting dan mendesak Polres Sikka segera melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan kelalaian atau malpraktik atas kasus meninggalnya dua ibu hamil di Kecamatan Nita dan Kecamatan Nangameting.

“Kami melihat bahwa ada indikasi lalai dan kerja-kerja penanganan dua ibu hamil tersebut dan ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum khususnya oleh pihak manejemen RSUD Tc Hilllers karena unsur-unsur melalaikan kewajiban dan mengabaikan sesuatu yang harus dilakukan oleh pihak rumah sakit terpenuhi sebagai dugaan malapraktik,” tegas Ketua Presidium PMKRI Maumere Fabianus Rowa.

Selain itu, PMKRI Maumere juga mendorong unit PPA Polres Sikka segera menindaklanjuti laporan kasus pelecehan seksual yang masih mandek.

Fabianus Rowa menegaskan bahwa PMKRI Maumere akan terus mengkawal penanganan kasus-kasus yang disebutkan dalam audiensi tersebut dan menghimbau kepada seluruh pihak terkait agar kooperatif dan tidak mengintervensi jalannya proses hukum.

Ikut hadir dalam audiensi bersama pengurus DPC PMKRI Maumere diantaranya Kapolres Sikka, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasat Intel, Kasi KUM, Kasi Humas, Kanit PPA, Kanit Pidum dan beberapa personil Polres Sikka. (Albert Cakramento)

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!