FloresUpdate.com, Jakarta – Sejumlah aktivis Forum Ende Muda (FEM) kembali mendatangi Mabes Polri untuk memastikan perkembangan pengaduan yang telah disampaikan pada tanggal 5 Juni 2024 yang lalu di Irwasum dan Propam Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi proyek bronjong dan normalisasi kali yang merugikan keuangan negara. Proyek bronjong dan normalisasi kali Lowolande tahun 2016 dilakasanakan di Lowo Lande Desa Tou Kecamatan Kotabaru.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Ende muda (FEM) Marlin Bato kepada FloresUpdate.com pada Senin, 19 Agustus 2024 siang.
Menurut Marlin dalam kasus tersebut dua orang sudah dinyatakan bersalah dan ditahan. Keduanya atas nama; Sdra. Albert Yani selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Sdra. Ari Temu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Namun dalam kasus tersebut Sdra. Yohanes Kaki selalu Direktur CV Bintang Pratama & CV Maju Bersama sampai detik belum tersentuh hukum. Padahal beliau ini sebenarnya orang yang paling bertangung jawab atas projek bronjong dan nomalisasi kali Lowo Lande, katanya
Lebih lanjut Marlin mengatakan untuk memastikan bahwa kasus tersebut dapat segera diusut tuntas dirinya bersama tim FEM mendatangi Irwasum dan Propam Polri penanyakan pengaduan Nomor: 0011/FEMJ.06/2024, tanggal 5 Juni 2024.