Opini  

Jangan Biarkan 9.000 Harapan Padam di NTT

Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA

Floresupdate.com, OPINI – Kabar tentang kemungkinan 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terancam dirumahkan bukan sekadar isu administrasi biasa. Ini adalah kabar yang mengguncang ribuan keluarga di NTT. Masalah ini muncul sebagai dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa mulai tahun 2027, belanja pegawai daerah dibatasi maksimal 30 persen dari APBD. Sementara itu, realitas di NTT menunjukkan bahwa belanja pegawai saat ini telah melebihi 50 persen APBD. Artinya jelas, harus ada penyesuaian. Namun pertanyaannya, apakah penyesuaian itu harus dibayar dengan hilangnya pekerjaan 9.000 orang?

Kita sering berbicara tentang angka 30 persen, 50 persen, 9.000 pegawai. Tetapi kita kerap lupa bahwa di balik angka-angka itu ada wajah dan kehidupan nyata. Ada guru yang setiap hari berjalan jauh ke sekolah untuk mendidik anak-anak kita. Ada perawat yang berjaga malam di puskesmas melayani pasien dengan penuh tanggung jawab. Ada tenaga teknis yang memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Banyak dari mereka sebelumnya adalah tenaga honorer yang mengabdi bertahun-tahun dengan gaji yang sangat terbatas. Ketika mereka akhirnya lulus PPPK, itu bukan sekadar perubahan status, melainkan harapan baru. Harapan untuk menyekolahkan anak sampai perguruan tinggi, membangun rumah sederhana, dan hidup lebih bermartabat. Kini harapan itu kembali diguncang oleh ketidakpastian. Dalam hati mereka mungkin muncul pertanyaan yang sederhana tetapi menyayat: apakah pengabdian kami tidak cukup berarti?

Kita semua sepakat bahwa aturan negara harus dihormati. Pemerintah daerah tentu wajib menaati kebijakan nasional. Namun negara juga dibangun atas prinsip keadilan sosial. NTT bukan provinsi dengan kapasitas fiskal besar. Pendapatan asli daerah masih terbatas dan ketergantungan pada dana pusat cukup tinggi. Struktur ekonomi NTT berbeda dengan daerah-daerah yang lebih maju. Karena itu, pendekatan kebijakan terhadap NTT tidak bisa disamakan dengan daerah yang memiliki kekuatan fiskal besar. Jika kebijakan diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi riil daerah, maka yang muncul bukan keadilan, melainkan ketimpangan struktural.

Jika 9.000 P3K benar-benar dirumahkan, dampaknya tidak akan kecil. Pengangguran akan meningkat, daya beli masyarakat bisa menurun, angka kemiskinan berpotensi naik, dan pelayanan pendidikan serta kesehatan dapat terganggu. Kita harus bertanya dengan jujur, apakah NTT siap menghadapi dampak sosial sebesar itu? Kita tidak boleh menunggu sampai krisis benar-benar terjadi baru kemudian mencari solusi.

Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap masa depan daerah ini, saya berpandangan bahwa Pemerintah NTT harus mengambil langkah yang berani dan terukur. Pemerintah perlu melakukan negosiasi serius dengan pemerintah pusat untuk meminta skema transisi khusus bagi daerah dengan kemampuan fiskal terbatas seperti NTT. Evaluasi anggaran secara menyeluruh juga perlu dilakukan agar belanja yang tidak langsung menyentuh kebutuhan rakyat dapat ditinjau ulang sebelum mengambil langkah yang menyentuh pegawai pelayanan dasar. Guru dan tenaga kesehatan harus diprioritaskan karena merekalah tulang punggung masa depan NTT. Selain itu, pemerintah perlu menyusun roadmap yang jelas sampai tahun 2027 agar pegawai PPPK mengetahui arah kebijakan yang akan diambil dan tidak hidup dalam ketidakpastian yang berkepanjangan.

Para tenaga PPPK tidak pernah meminta kemewahan. Mereka hanya meminta kepastian dan keadilan. Jika memang ada pengorbanan yang harus dilakukan, maka pengorbanan itu harus memiliki alasan yang jelas, rencana yang matang, dan solusi yang nyata. NTT membutuhkan stabilitas sosial untuk bisa maju. NTT membutuhkan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang bekerja dengan tenang tanpa dihantui rasa takut kehilangan pekerjaan. NTT membutuhkan kebijakan yang tegas tetapi tetap manusiawi. Kita berharap pemerintah tidak hanya menghitung angka-angka dalam laporan keuangan, tetapi juga mendengar denyut hati rakyatnya. Karena pada akhirnya, keberhasilan sebuah daerah bukan hanya diukur dari seimbangnya anggaran, melainkan dari terjaganya martabat dan harapan rakyatnya.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *