Amanat UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa dan mencerdaskan kehidupan bangsa seolah hanya menjadi pajangan retoris. Pemerintah yang seharusnya hadir sebagai pelindung justru abai, hingga pada titik ekstrem, negara berubah menjadi algojo sunyi bagi rakyatnya sendiri.
Pertanyaan sederhana yang mengganggu nurani kita bersama:
Apakah negara hanya mampu memberi makan, lalu membiarkan anak-anak berpikir sendiri bagaimana melanjutkan pendidikan?
Buku dan pena mungkin tampak sederhana. Namun bagi anak-anak miskin di daerah tertinggal, keduanya adalah penentu hidup dan mati. Para pemimpin yang lantang berbicara tentang perlindungan anak sejak dalam kandungan, seharusnya merasa malu ketika mendengar jeritan seorang anak NTT yang mati karena tak mampu membeli buku.
Negara seharusnya mengutamakan kelompok paling rentan: anak-anak, orang miskin, dan masyarakat di daerah tertinggal. Bukan sibuk merawat elit dan kepentingan politik jangka pendek.
Jika negara gagal di titik ini, maka republik telah gagal secara moral.
Pejabat publik bukan penguasa, melainkan penjaga amanah. Politik bukan sekadar menang pemilu, tetapi tanggung jawab etis atas setiap nyawa warga negara. Ketika negara abai terhadap penderitaan ekstrem rakyatnya, itu bukan sekadar kesalahan teknis—melainkan kemerosotan etika republik.




