Floresupdate.com, Kalabahi – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek kembali mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan Tipikor Dana KONI Alor. Ia meminta Kejaksaan Negeri Alor untuk segera tuntaskan, jika tidak Enny Anggrek ancam akan melaporkan langsung ke Kejaksaan Agung.
Hal ini Ia sampaikan ketika ditemui di kediamannya di Kalabahi pada Senin 28 April 2025 siang. Ia mempertanyakan kembali sejauh mana Kinerja Kejaksaan Negeri Alor.
Menurut ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Alor ini, dirinya mengendus adanya informasi yang beredar di masyarakat bahwa Terkait dugaan Kasus Hibah Dana KONI Alor yang hingga kini sudah dalam tahap penyelidikkan jaksa sudah dinyatakan “aman” atau kata lain tidak ada penindakan selanjutnya.
“Ini yang jadi permasalahannya kenapa dana KONI ini tidak bisa diproses ataupun ada tindakan selanjutnya, saya dengar katanya sudah aman-aman, Ini perlu dipertanyakan, sebagai masyarakat saya juga perlu menegaskan untuk diperhatikan oleh Bapak Kejari, Karena ini sudah viral apalagi ada nama mantan bupati dan mantan sekda” Tegas Enny.
Lanjut Enny, terkait Pengelolaan anggaran yang menyebabkan Kerugian sekitar 2 miliar pada tahun 2020-2021 itu jelas menurutnya semua perjalanan dinas dan Kontingen Ke Bali itu terindikasi fiktif karena di tahun 2020 itu Pulau Bali dalam Keadaan Lockdown.
“Pada Tahun tersebut, di Bali itu lockdown jadi ada kegiatan-kegiatan olahraga itu sama sekali tidak ada perjalanan dinas ke sana itu bikin apa? Diduga ada fiktif yang dibuat mereka untuk perjalanan dinas atau kegiatan-kegiatan olahraga di Bali lockdown.” Tutur Enny.
Dirinya mempertanyakan anggaran kurang lebih sekitar yang 1 M yang belum jelas pertanggungjawabannya seperti apa.
“Dari Informasinya yang beredar katanya sudah aman, karena bendahara sudah Meninggal.
Bendahara meninggal itu yah berarti kepala dinasnya bertanggung jawab”Tambah Enny.
Ia mencontohkan seperti permasalahan di dinas perhubungan,dimana PPK-nya meninggal, KPA-nya yaitu kadis yang bertanggung jawab, begitu pun juga di dinas pendidikan, beberapa sekolah yang bermaslah tapi kadisnya sebagai KPA yang bertanggung jawab.
Menurut Enny, Kenapa yang terjad di dinas pemuda dan olahraga kok malah didiamkan? Seharusnya kadisnya juga yang bertanggung jawab, Enny juga menyentil bahwasanya sudah ada kepala dinas dengan inisial DD yang telah diperiksa oleh Pihak Kejaksaan.
Oleh karena itu , saya minta kejaksaan negeri kalabahi jangan tebang pilih, Tolong berantas korupsi di Kabupaten Alor ini supaya ada titik terang jangan pikir masyarakat tidak paham aturan, tidak paham hukum.
Saya tegaskan kepada Bapak Kejari dan Bapak Kaspidsus Kejaksaan Negeri Kalabahi, dan saya akan tetap pantau, sebagai mantan Ketua DPR, saya tahu itu anggarannya dan saya tahu itu dana hibahnya untuk KONI, saya juga pegang bukti semua Jikalau sampai tidak ada tindak lanjut di dalam waktu yang sesingkatnya dan istilah aman-aman saya akan berkoordinasi dan melaporka ke kejati NTT dan Kejaksaan Agung.”Tutup Enny.