FloresUpdate.com, Ende – Pemerintah Kabupaten Ende provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Acara penyerahan perpanjangan perjanjian kerja dan SPMT bagi PPPK jabatan fungsional lingkup pemerintah kabupaten Ende
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ristela jln Eltari Atas pada Jumat 2 Agustus 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Bupati Ende, Dr Agustinus Ngasu, Penjabat Sekda Ende, Efraim Diakon Aina, Asisten II Setda Ende, Martinus Satban, Asisten III Setda Ende, Hiparkus Hepy, Kepala BKPSDM Ende, Fransiskus Versailes.
Penjabat Bupati Ende Agustinus G.Ngasu, mengingatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ende untuk bekerja dengan baik, meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik di Kabupaten Ende. Pegawai PPPK, harus menjalankan tugas dengan baik dan terus tingkatkan profesionalisme dan dedikasi, serta memenuhi standar yang diharapkan oleh pemerintah daerah.
“Proses penyerahan SK perpanjangan itu berlangsung lama karena PJ Bupati, PJ Sekda dan asisten serta Kepala BKPSDM harus menandatangani SK sebanyak 978 orang ditengah banyak kesibukan, BKPSDM Ende harus mlihat baik- baik sebelum di tanda tangan. Jika kinerja pegawai semua bagus dan memenuhi semua aspek maka akan diperpanjang,” tegasnya.
Untuk diketahui sebanyak 978 PPPK di Kabupaten Ende angkatan 2022 menerima SK Perpanjangan. Dari jumlah tersebut, di rincikan 756 orang tenaga guru, 165 tenaga kesehatan dan 57 orang tenaga teknis. Dengan diterimanya SK baru, maka masa kerja pegawai PPPK tersebut diperpanjang selama empat tahun.
Dari data yang himpun, ada lima orang diantaranya tidak diperpanjang karena tiga orang meninggal dunia sedangkan dua orang tidak di perpanjang karena kinerja tidak mencapai target.