News  

KPU Alor Gelar Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, dalam Pilkada Serentak Tahun 2024

FloresUpdate.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor menggelar sidang Pleno Terbuka, dalam rangka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Alor pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Alor, pada Senin 23 September 2024 dan dibuka oleh ketua KPU Alor, Munawir Laamin serta didampingi oleh 4 anggota Komisioner KPU Alor.

Munawir, dalam pembukaan sidang pleno tersebut menjelaskan bahwa setelah dilakukan proses penarikan dan penetapan nomor urut pasangan calon, proses selanjutnya akan dilaksanakan deklarasi kampanye damai, juga pelaksanaan kampanye oleh masing-masing calon di seluruh daerah pemilihan, di Kabupaten Alor.

“Hadirin sekalian, setelah dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, proses berikutnya ialah deklarasi kampanye damai oleh KPU dan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan masa kampanye ke seluruh daerah di kabupaten Alor oleh masing-masing Pasangan Calon”, terang Munawir.

Setelah dilakukan proses pengundian nomor urut terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, ketua KPU Alor, Munawir Laamin kemudian membacakan Berita Acara hasil penetapan nomor urut pasangan calon, yang diterangkan sebagai berikut;

Nomor urut 1, pasangan calon bupati dan wakil bupati, Abdul Madjid Nampira dan Seprianus Kaminukan yang diusung oleh partai PKS, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Nomor urut 2, pasangan calon bupati dan wakil bupati, Iskandar Lakamau dan Rocky Winaryo, yang diusung oleh Partai Hanura, Partai Buruh, dan Partai Bulan Bintang.
Nomor urut 3, pasangan calon bupati dan wakil bupati, Simeon T Pally dan Sri Inang Ananda Enga yang diusung oleh Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Nomor urut 4, pasangan calon bupati dan wakil bupati, Gabriel Kesuma Beri Bina dan Mulyawan Djawa, yang diusung oleh Partai PSI, Pantai Gerindra dan GOLKAR, dan PAN.
Nomor Urut 5, pasangan calon bupati dan wakil bupati, Imanuel E Blegur dan Lukas R. Atabuy, yang diusung oleh partai Demokrat, NASDEM, dan PERINDO.

Usai pembacaan dan penetapan nomor urus pasangan calon bupati dan wakil bupati, kemudian dilanjutkan dengan serah terima Surat Keputusan KPU Alor tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Alor dalam pilkada serentak tahun 2024 dan Plakat

Sebelum Pleno ditutup, Ketua KPU Alor menyampaikan pesan, juga ucapan terima kasih atas kehadiran tamu undangan yang turut menyaksikan proses pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Alor.

“Atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Alor, saya ucapkan terima kasih kepada kita semua yang hadir dan menyaksikan momen bersejarah ini. Saya berharap, bahwa semua pasangan calon yang berkontestasi dalam pilkada serentak dapat mempergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk kebaikan Kabupaten Alor tercinta”, tutup Munawir.

Pantauan media ini, turut hadir dalam sidang Pleno tersebut ialah PJ Bupati Alor, Kapolres Alor, Dandim 1622 Alor, Ketua Pengadilan Negeri Alor, Kepala Kejari Alor, Ketua Bawaslu Kabupaten Alor beserta anggota, Kasatpol PP, Kabag Kesbangpol, Rohaniwan serta Ketua Ketua Partai Politik Pengusung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!