FloresUpdatem.com, Kalabahi – Mantan Bupati Alor, Drs. Amon Djobo, M.AP penuhi panggilan oleh kejaksaan Negeri Alor pada Selasa, 4 Maret 2024.
Di ketahui, Bupati dua periode ini menjalani pemeriksaan oleh aparat penegak hukum Kejari Alor selama 6 jam terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana KONI.
PasiIntel Kejari Alor, Nurrohcmad Ahmad S.H, M. H, ketika di konfirmasi di ruangan kerjanya pada Rabu siang, membenarkan hal tersebut.
“Benar, ada undangan Untuk dimintai keterangan. beliau hadir setengah sepuluh, dan diperiksa oleh tim penyidik hingga pukul setengah empat sore”. Tegas Nurrochmad.
Ketika ditanya terkait perihal Pemeriksaan, siapa saja yang sudah di panggil dalam kasus KONI, Nurrochmad tidak banyak memberikan keterangan.
“sejauh ini statusnya masih penyelidikan, Masih dalam tahap permintaan keterangan untuk mendalami apakah di dalam Hal tersebut ada peristiwa pidana atau tidak?, Kalau memang ada pidana baru dia ke penyidikan, nanti di penyidikan baru dikumpulkan alat bukti untuk menemukan Siapa yang harus bertanggung jawab” tegas Nurochmad.