Floresupdate.com, Maumere – Mantan Dokter Anestesi Rumah Sakit Dr.Tc Hirlles Maumere Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur Angkat Bicara
Ketika Ditemui Media Ini Pada Sabtu 12 April 2025 Di Kediamannya Di Lorong Binter Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok Kabupaten Sikka Dokter Remi Menjelaskan Bawah Ancaman Yang Di layangkan Oleh Gubernur NTT Terhadap Dirinya Dokter Remidazon Rudolfus Riba Dan Dokter Evi Untuk Mencabut SIP Atau Surat Ijin Prakter Kami Tidak Mempunyai Dasar Dan Tanpa Mencari Tau Dulu
Pasalnya Saya, Dokter Remi Selesai Sebagai Tanaga Kontak Berahkir Di 31 Desember 2024 Sementara Dokter Evi Kemudian Mengundurkan Diri 31 Januari 2025 Sebagai Dokter Anestesi Di Rumah Sakit Dr.Tc Hirlles Maumere Kerena Tidak Mungki, Dokter Evi Bekerja Sendiri Dengan Jumlah Pasien Seperti Di Kabupaten Sikka
Kami Di Nilai Meminta Tunjangan Yang Sangat Besar Sementara Kemampuan Keuangan Daerah Sangat Terbatas, Kami Dituduh Tidak Melayani Pasien Di Rumah Sakit Tc.Hirlles Maumere, Sehingga SIP Kami Akan Dicabut Padahal Kami Sudah Bebas Tugas Kerena Saya Sudah Habis Masa Kontrak Dan Dokter Evi Sudah Mengundurkan Diri, Bahkan Nama Pasien, Sakitnya Apa Kami Juga Tidak Pernah Tau, Kerena Kami Sudah Tidak Mempunyai Urusan Lagi Di Rumah Sakit Tc.Hirlles Kerena Sejak 31 Desember 2024, Status Tenaga Kontrak Kepegawaian kami Berakhir
Dokter Remi Menjelaskan Bawah Kami, Sebagai Putra – Putri Kabupaten Sikka Kami Tentunya Mencinta Daerah Ini, Pada Bulan Frebuari Pernah Juga Dari Pihak Manajemen Rumah Sakit Tc.Hirlles Maumere Melaporkan Kami Ke Kementrian Kesehatan Agar STR Kami Dicabut, Berdasarkan Laporan Mereka Kami Disidangkan Oleh Konsil Kesehatan Indonesia ( KKI ) Hasilnya Kami Tidak Pernah Melakukan Pelanggaran SOP Berat, Sehingga SIP Dan STR Kami Aman, Tidak Bisa Dicabut Sehingga Secara Administrasi Kami Aman.
Pada 17 Maret 2025 Kementrian Kesehatan Memutuska Bawah Saya Bersama Dokter Elvi Boleh Bekerja Di Rumah Sakit Lain Dokter Elvi Sudah 6 Tahun Bertugas Sedangkan Saya Masih 2 Tahun Tunggakan Untuk Mengabdi Di NTT Kerena Kami Dibiayai Oleh Kemenkes Untuk Mengambil Specialis Anestesi, Jadi Bukan Dibiayai Pemda Sikka, Seperti Isu Yang Beredar Diluar Sana
Jadi Kami Bisa Bekerja Di Setiap Rumah Sakit Yang Ada Di Provinsi NTT, Ko Ada Kasus Kematian Ibu Dan Anak, Nama Kami Dibawah-bawah padahal Kasus Kematian Ibu Tanggal 9 April 2025 Yang Dimana Kami Tidak Punya Tanggungjawab Lagi Sebagai Dokter Anestesi Di Rumah Sakit Tc.Hirlles, Binggung Kami Jadinya.
Selama Ini Juga Baru Pa Wakil Bupati Simon Subandi Supriyadi Yang Datang Bertemu Dengan Kami, Dan Kami Menyampaikan Bawah Kami Siap Kembali Bekerja Di Rumah Sakit Tc.Hirlles Maumere Asal, Manajemen Rumah Sakit Di Benahi Dulu, Tapi Di Saat Zoom Meting Bersama Pa Bupati Ceritanya Lain Lagi, Itu Yang Membuat Kami Belum Bisa Mengambil Keputusan Dan Tadi Malam Pa Ketua DPRD Pa Stef Sumandi Juga Sudah Bertemu Kami, Artinya Kami Membangun Komunikasi Itu.
Tapi Satu Hal Yang Kami Minta Pulihkan Nama Baik Kami, Agar Kami Bisa Bekerja Dengan Nyaman, Jangan Hanya Kerena Kematian Ibu Dan Anak Dirumah Sakit, Nama Kami Menjadi Pembicaraan Di Publik Seolah-olah Kami Yang Paling Bertanggungjawab, Bahkan Ada Ancaman Dari Pa Gubernur Untuk Mencabut SIP Kami, Tanpa Konfirmasi Dulu Persoalan Dan Jalan Ceritanya Ke Kami”Ungkap Dokter Remi