Oleh : Dr. Ir, Karolus Karni Lando, MBA International Register Certified Auditor
FloresUpdate.com Ende -Dalam beberapa bulan terakhir, saya mengamati dengan penuh perhatian bahwa hampir semua Bupati di Flores telah menjadikan pembenahan Rumah Sakit Daerah (RSUD) sebagai fokus utama dalam 100 hari kerja mereka. Langkah ini sangat positif karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang lebih baik. Rumah sakit daerah adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat, dan saat ini, mereka menghadapi berbagai tantangan besar dalam hal pelayanan kesehatan, infrastruktur, serta manajemen rumah sakit itu sendiri.
RSUD harus bertransformasi untuk memenuhi standar nasional dan internasional, terutama dalam menghadapi tantangan seperti kekurangan tenaga medis, infrastruktur yang belum memadai, serta manajemen rumah sakit yang perlu diperbaiki. Dari pengamatan saya, RSUD di beberapa daerah seperti di Ende, Larantuka, dan kabupaten lainnya, masih menghadapi kendala serius, terutama dalam hal sumber daya manusia, fasilitas yang terbatas, serta efisiensi anggaran yang rendah.
Salah satu masalah utama yang kita hadapi adalah kekurangan dokter spesialis dan tenaga medis yang cukup, yang mengakibatkan terbatasnya pelayanan yang dapat diberikan kepada masyarakat. Fasilitas rumah sakit, termasuk ruang rawat inap dan ICU, masih sangat terbatas, dan waktu tunggu pasien untuk mendapatkan pelayanan seringkali sangat lama. Selain itu, sistem manajemen pasien yang belum berbasis digital memperburuk efisiensi operasional rumah sakit, yang dapat berujung pada pelayanan yang tidak optimal.
Masalah keuangan dan manajemen juga menjadi tantangan besar. Efisiensi penggunaan anggaran rumah sakit masih rendah, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran perlu segera diperbaiki. Kami bahkan menemukan adanya kehilangan uang di salah satu rumah sakit yang hingga kini belum jelas penyebabnya. Hal ini tentu saja mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pimpinan daerah. Oleh karena itu, pembenahan di sektor keuangan dan manajemen harus menjadi prioritas utama agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah.
Di era modern ini, sudah menjadi kewajiban bagi rumah sakit daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memenuhi standar nasional dan internasional seperti yang ditetapkan oleh JCI (Joint Commission International), WHO, dan Kemenkes RI. Pembenahan yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kualitas SDM medis melalui pelatihan yang berkelanjutan, melakukan modernisasi infrastruktur dengan renovasi bangunan dan perbaikan fasilitas perawatan, serta melakukan digitalisasi sistem pelayanan.
Selain itu, penting bagi setiap rumah sakit daerah untuk memiliki Standard Operating Procedures (SOP) yang jelas dalam setiap aspek pelayanan, seperti SOP Pelayanan Pasien Darurat (IGD), SOP Perawatan Intensif (ICU), SOP Pengendalian Infeksi dan Kebersihan Rumah Sakit, SOP Manajemen Obat dan Farmasi, SOP Keselamatan Pasien, serta SOP Pengelolaan Limbah Medis. SOP ini akan memberikan panduan yang jelas kepada tenaga medis dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
Untuk memonitor keberhasilan pembenahan ini, rumah sakit harus memiliki Key Performance Indicators (KPI) yang terukur, seperti waktu tunggu pasien, tingkat kepuasan pasien, jumlah dokter spesialis yang memadai, dan pelatihan tahunan bagi tenaga medis untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kompetensi yang diperlukan. Penambahan kapasitas tempat tidur juga harus direncanakan berdasarkan data jumlah pasien dari tahun sebelumnya, serta peningkatan alat kesehatan sesuai dengan standar WHO.
Tidak kalah penting, KPI terkait keuangan juga harus diperhatikan. Transparansi anggaran, laporan audit tahunan, serta efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan pasien harus menjadi prioritas. Oleh karena itu, Bupati dan Wakil Bupati perlu membuat rencana pembenahan Rumah Sakit Daerah yang jelas untuk jangka waktu lima tahun ke depan, dengan melibatkan seluruh stakeholder dalam perencanaan ini.
Untuk memonitor keberhasilan pembenahan ini, rumah sakit harus memiliki Key Performance Indicators (KPI) yang terukur, seperti waktu tunggu pasien, tingkat kepuasan pasien, jumlah dokter spesialis yang memadai, dan pelatihan tahunan bagi tenaga medis untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kompetensi yang diperlukan. Penambahan kapasitas tempat tidur juga harus direncanakan berdasarkan data jumlah pasien dari tahun sebelumnya, serta peningkatan alat kesehatan sesuai dengan standar WHO. Tidak kalah penting, KPI terkait keuangan juga harus diperhatikan. Transparansi anggaran, laporan audit tahunan, serta efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan pasien harus menjadi prioritas. Oleh karena itu, Bupati dan Wakil Bupati perlu membuat rencana pembenahan Rumah Sakit Daerah yang jelas untuk jangka waktu lima tahun ke depan, dengan melibatkan seluruh stakeholder dalam perencanaan ini. Baca Juga : Kembali ke Tanah Air, Perjalanan Rohani Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD Menuju Keuskupan Agung Ende Dukungan dari Pemerintah Daerah dalam bentuk regulasi dan kebijakan, pendanaan melalui APBD dan investasi kesehatan, serta kerjasama dengan universitas dan rumah sakit besar untuk pelatihan dan transfer teknologi, sangat penting untuk memastikan bahwa pembenahan ini berjalan dengan baik. Partisipasi masyarakat juga harus dilibatkan dalam pengawasan pelayanan rumah sakit, agar ada transparansi dan akuntabilitas yang terjaga.
Dengan adanya transformasi RSUD yang terencana dan terstruktur, rumah sakit daerah dapat menjadi rumah sakit rujukan yang modern dan berkualitas internasional. Langkah ini bukan hanya meningkatkan pelayanan kesehatan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Komitmen bersama antara pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan rumah sakit daerah yang dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, demi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas.
“Sehat itu kekayaan, karena tanpa kesehatan, segala kekayaan tak berarti bagi masyarakat Flores”.