FloresUpdate.com, Kalabahi – Modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat tertentu, seperti meminta uang atau tiket, kembali mencuat.
Penipuan dengan cara ini sering terjadi, di mana pelaku menghubungi korban melalui berbagai saluran komunikasi, seperti telepon seluler, WhatsApp, Messenger, atau panggilan telepon langsung.
Salah satu korban yang merupakan warga Alor mengungkapkan kepada dirinya pernah menerima telepon dari nomor baru yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Alor.
Dalam percakapan tersebut, pelaku yang mengaku pejabat Kejaksaan meminta uang senilai 20 juta rupiah untuk biaya tiket perjalanan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor, Nurrochmad Ahmad, S.H., M.H, yang dikonfirmasi media pada Rabu, 26 Maret 2025, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.
Ia menjelaskan bahwa kejadian semacam ini sering kali muncul menjelang hari raya, dengan modus yang serupa.
“Hal seperti ini memang marak terjadi, dan kami ingin menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Alor maupun pejabat kami tidak pernah meminta uang atau barang dari siapa pun, baik dari pihak dinas, desa, maupun rekanan,” tegas Nurrochmad.
Ia menambahkan, oknum yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan tersebut jelas bukan bagian dari lembaga tersebut.
Menurutnya, peristiwa ini adalah penipuan murni dan beruntung masyarakat yang menjadi korban tidak sampai terjerat dalam transaksi tersebut.
“Saya sudah langsung mengatakan kepada masyarakat yang menghubungi kami bahwa ini adalah bentuk penipuan. Jadi, saya menghimbau agar masyarakat tidak melayani permintaan seperti itu,” ujar Nurrochmad.
Lebih lanjut, Kasiintel menekankan rekan-rekan di desa maupun di dinas sudah memiliki pengalaman dan akses untuk menghubungi pihak Kejaksaan guna memverifikasi informasi yang diterima, sehingga mereka tidak mudah tertipu.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan atau instansi lainnya. (Ryan Martin)