Opini  

NTT Jadi Magnet Liga 2, Tapi Siapa yang Benar-Benar Tumbuh: Sepak Bola atau Kepentingan?

Ada satu kekhawatiran yang tidak bisa diabaikan: jangan sampai kehadiran klub tanpa akar lokal justru mengulang pola yang sudah terjadi di sepak bola nasional. Kita bisa belajar dari RANS Nusantara FC dan Dewa United FC yang hingga kini masih berproses dalam membangun basis suporter yang kuat karena belum sepenuhnya memiliki keterikatan identitas dengan daerah tertentu. Hal serupa juga terlihat pada Bhayangkara FC yang dalam perjalanannya kerap berpindah home base dan mengalami perubahan identitas, sehingga tantangan dalam membangun loyalitas suporter menjadi semakin kompleks.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa sepak bola tidak bisa hanya dibangun dari sisi manajemen dan finansial semata. Tanpa akar sosial dan identitas yang kuat, sebuah klub akan kesulitan mendapatkan tempat di hati masyarakat.

Sepak bola bukan sekadar pertandingan atau euforia tribun. Ia adalah identitas, kebanggaan, dan rasa memiliki. Karena itu, setiap upaya pengembangan harus berpijak pada realitas sosial yang sudah terbentuk.

Di sisi lain, publik juga perlu waspada terhadap potensi masuknya kepentingan di luar olahraga, khususnya politik. Jangan sampai kehadiran sebuah klub dijadikan kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan memanfaatkan gairah masyarakat terhadap sepak bola. Sepak bola harus tetap menjadi ruang publik yang bersih dan milik bersama.

Jika tujuan utamanya adalah membangun sepak bola di NTT, maka kontribusi nyata menjadi keharusan. Pembinaan usia dini, pengembangan talenta lokal, serta kolaborasi dengan klub-klub daerah harus menjadi prioritas utama.

Langkah konkret seperti yang dilakukan FC Flores United patut menjadi rujukan. Meski tergolong baru, klub ini telah menunjukkan komitmen melalui pembinaan usia dini dan pembangunan fondasi yang berkelanjutan. Inilah bentuk keseriusan yang sesungguhnya dalam membangun sepak bola dari akar.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!