Penjabat Bupati Sikka Monitoring Pendataan Warga Program Redistribusi Reforma Agraria

FloresUpdate.com, Maumere – Penjabat  Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera S.E, M.Si lakukukan monitoring tanah milik pemerintah di Desa Likonggete Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka. 

Monitoring berlangsung di Desa Likonggete Selasa 11 Frebuari 2025 dihadiri komandan kodim 1603 Sikka, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan  pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka Rahmat Adityanto, S.T bersama staf, camat Talibura Lazarus Gunter S.Fil, dan Pj. Kepala Desa Likonggete Heribertus Johnson bersama stafnya.

Pj Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera dalam arahannya mengharapkan secepatnya proses pemetaan dan pendataan dilakukan sehingga pemerintah melalui program ATR/BPN redistribusi tanah Program Reforma Agraria  dapat terealisasi demi kepentingan masyarakat.

Dikatakan Adrianus firminus Parera pihak kantor pertanahan dan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa bersinergi untuk mendata jumlah hunian yang telah ada dan memastikan yang telah memiliki sertifikat dan belum memiliki sertifikat sehingga data secepatnya diolah dengan pasti.

Sebelumnya pihak kantor pertanahan melalui kepala seksi survei dan pemetaan Rahmat Adityanto, S., telah memaparkan hasil survey sementara yang dibagi dalam dua segmen tanah yakni PH 4 dan PH 5. PH 4 merupakan tanah milik pemerintah Kabupten Sikka lokasi hunian di desa Nangahale yang telah didiami masyarakat yang terdampak bencana gempa dan tsunami.

PH 5 tanah milik pemerintah kabupaten Sikka yang belum dihuni oleh masyarakat yang terletak di belakang mesjid ke arah timur Desa Likonggete.

Dalam kesempatan itu Adrianus Firminus Parera juga meninjau lokasi rencana pembangunan kantor Koramil Talibura yang baru melalui hibah oleh pemerintah Kabupaten Sikka kepada  Kodim 1603 Sikka.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!