Persiapan HPN 2025 Dimulai, Ada Seminar Nasional Bertajuk Prabowonomics

FloresUpdate.com, Jakarta – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun meminta agar persiapan teknis untuk Hari Pers Nasional (HPN) 2025 segera dimulai.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Panitia Pelaksana HPN 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Dalam rapat tersebut, Hendry menegaskan agar Tim HPN Pusat mulai bekerja mempersiapkan segala sesuatunya, mengingat HPN 2025 yang akan digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) tinggal sekitar sebulan lagi.

“Mulai pekan depan, Tim HPN Pusat harus mulai bekerja mempersiapkan hal-hal teknis di lapangan dan berkoordinasi dengan PWI Kalsel serta Pemprov Kalsel, mengingat waktunya yang semakin dekat,” ujar Hendry dengan penuh semangat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PWI Kalsel, H Zainal Hilmie, melaporkan bahwa Gubernur Kalsel, Muhidin, telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan HPN 2025.

Sebelumnya, pada Kamis (2/1/2025), Hilmie bersama jajaran PWI Kalsel bertemu dengan Gubernur Muhidin di Banjarmasin untuk membahas persiapan acara tersebut.

“Dukungan Gubernur Kalsel sangat luar biasa. Beliau berkomitmen untuk mendukung seluruh kegiatan HPN 2025 di Kalsel,” ungkap Hilmie.

Komitmen ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kominfo Pemprov Kalsel, Muhamad Muslim, yang hadir dalam rapat tersebut.

Gubernur Muhidin juga menyampaikan harapannya agar HPN 2025 dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kalsel, terutama di sektor pertanian, UMKM, dan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan iklim pers yang lebih kondusif di wilayah tersebut.

Persiapan Menjelang Acara PuncakHendry Ch Bangun menyambut positif komitmen yang diberikan oleh Gubernur Kalsel.

Ia optimistis HPN 2025 akan berjalan sukses, termasuk kehadiran Presiden Prabowo yang dijadwalkan turut hadir.

“Ada optimisme dalam diri saya, HPN 2025 di Banjarmasin akan berjalan dengan baik. Kita harus bekerja keras, mempersiapkan segala sesuatunya, dan berdoa agar semuanya lancar,” ujarnya.

Sejak dibentuknya Panitia Pelaksana HPN 2025 pada Oktober 2024, berbagai rencana kegiatan telah disusun, termasuk penganugerahan jurnalistik Adinegoro, pameran pers, workshop keterampilan menggunakan kecerdasan buatan (AI), serta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Siwo dan Konvensi Media.

Selain itu, acara HPN 2025 juga akan diisi dengan seminar nasional bertajuk Prabowonomics, aksi wartawan menanam pohon di lahan lima hektare, serta gerakan menanam dan makan bergizi bersama Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Semua kegiatan ini diharapkan bisa memberikan dampak positif, baik bagi dunia pers maupun masyarakat secara umum,” kata Raja Pane, Ketua Panpel HPN 2025.

Panggung Utama dan Pameran UMKMSalah satu tantangan teknis utama yang dihadapi adalah persiapan 15 panggung untuk memeriahkan acara puncak HPN 2025.

Acara tersebut juga akan diwarnai dengan pelantikan bupati dan walikota se-Kalsel, serta pameran UMKM yang menjadi bagian penting dalam mendukung perkembangan ekonomi lokal.

Terkait dengan waktu pelaksanaan acara puncak, Panitia Pelaksana berencana untuk menggelar HPN 2025 pada 9 Februari 2025.

Namun, hal tersebut masih dapat disesuaikan dengan agenda nasional dan dinamika di lapangan.

Ketua Panpel HPN 2025, Raja Pane, berharap seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat besar, khususnya bagi insan pers dan anggota PWI seluruh Indonesia.

“Kami berharap HPN 2025 di Banjarmasin dapat menjadi ajang silaturahmi yang mempererat hubungan antar sesama jurnalis dan memperkuat peran pers dalam pembangunan bangsa,” ujarnya.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, HPN 2025 di Banjarmasin diharapkan akan menjadi perhelatan yang sukses dan bersejarah dalam dunia jurnalistik Indonesia. (***)

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!