PMKRI Cabang Ruteng Sukses Jadi Tuan Rumah Lokal seminar Natal Nasional 2025.

Adapun Fokus utama seminar adalah fenomena judi online (JUDOL) sebagai jalan pintas yang merusak moral dan ekonomi bangsa.

Drita Ismayani Sriwidyarti, Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementrian PPPA, dalam diskusi dan pemaparan Materinya terkait kebijakan publik, menegaskan bahwa judi online telah memicu krisis dalam rumah tangga, di mana perempuan dan anak menjadi korban sekunder yang paling menderita.

“Tekanan utang dan konflik finansial akibat kecanduan judi sering kali berujung pada Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), serta penelantaran hak anak mulai dari pendidikan hingga pemenuhan gizi,” jelasnya.

Lanjut Prita, melalui Kementrian PPPA akan berkomitmen penuh untuk memperkuat layanan perlindungan, khususnya dengan menyertakan edukasi literasi finansial berbasis gender sebagai upaya pencegahan dini.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!