FloresUpdate.com, Kalabahi – Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Aramaba, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor akhirnya menemui titik terang.
Satreskrim Polres Alor berhasil menyelamatkan dana sisa BLT sebesar Rp 97.200.000 yang sebelumnya diselewengkan oleh Kepala Desa (Kades) dan Bendahara desa tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat penerima manfaat yang merasa adanya kejanggalan dalam pembagian dana BLT tahun 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima, Satreskrim Polres Alor segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil kedua aparat desa untuk diperiksa.
Kepada penyidik, Kepala Desa Aramaba dan Bendahara desa akhirnya mengakui mereka telah menyalahgunakan sebagian dana BLT yang diterima oleh warga pada tahap 3 dan 4.
Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Anselmus Leza, S.H., mengungkapkan pengakuan kedua oknum tersebut muncul setelah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan mendalam.
“Informasi ini awalnya datang dari masyarakat penerima manfaat BLT, yang kemudian kami tindak lanjuti dengan memanggil Kepala Desa dan Bendahara. Setelah diklarifikasi, keduanya mengakui bahwa sebagian dana BLT pada tahap 3 dan 4 telah diselewengkan. Mereka pun bersedia mengembalikan seluruh kerugian,” jelas Iptu Anselmus.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dana yang diselewengkan tersebut akhirnya dikembalikan oleh kedua oknum aparat desa tersebut.
Total kerugian yang berhasil diamankan adalah sebesar Rp 97.200.000.
Dana tersebut kemudian diserahkan kembali kepada Kepala Desa Aramaba untuk didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat yang seharusnya.
“Proses audit yang dilakukan oleh IRDA Alor juga mengungkapkan bahwa ada beberapa ribu yang telah diselewengkan. Kami langsung mengundang pihak IRDA dan Camat untuk menyaksikan pengembalian dana tersebut. Pada akhir pekan lalu, kedua oknum ini juga memastikan bahwa dana pada tahap 3 yang sebelumnya hilang telah dipenuhi kembali,” terang Iptu Anselmus.
Pembagian dana BLT yang telah dikembalikan ini akhirnya dilakukan pada hari Senin, 17 Maret 2025, dengan disaksikan oleh Camat dan pihak kepolisian.
Namun, yang menarik, Bendahara desa tidak hadir dalam acara tersebut meskipun proses pembagian tetap berjalan lancar.
Pendamping Dana BLT Desa Aramaba, Ismail Gasila Anggae, mengonfirmasi, dana BLT tersebut telah diserahkan kepada 54 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Pembagian dana BLT sisa ini sudah dilakukan kepada 54 KPM hari ini. Jika ada penerima yang tidak hadir, maka dana tersebut tidak akan dibagikan. Proses ini dilakukan di Kantor Desa dan disaksikan oleh pihak kecamatan serta kepolisian,” ungkap Ismail. (Rian Martin)