Liberte96.com, Ende – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar rapat paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 (Jumat, 28 Juni 2024).
Hadir dalam kegiatan Paripurna tersebut, Penjabat Bupati Ende, Agustinus Ngasu, Asisten Satu dan Asisten tiga Pemda Ende, pimpinan DPRD Kabupaten Ende, Didimus Stoki.
Pantauan media, kegiatan Paripurna dimaksud hanya dihadiri oleh lima anggota DPRD Ende. Diantaranya, Ambros Reda, Samsudin, Sabri Indra Dewa, Megi Siga Sare Dan Didimus Toki.
Meski demikian, kegiatan paripurna yang dipimipin oleh Pimpinan DPRD Ende, Didimus Toki itu, terpantau tetap diselenggarakan.
Sekwan DPRD Ende, Valentinus Hubertus yang dikonfirmasi media menjalaskan rapat Paripurna tersebut berdasarkan Badan Musyawarah.
“Paripurna ini sudah dijadwalkan didalam Banmus dan surat undangan sudah kita krimikan sesetiap anggota DPRD terkait alasan ketidak jadikan mereka kami tidak tau”,katanya