Reses di Sipijena, Ende, Nando Watu Dorong Desa Digital di Detusoko untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tokoh masyarakat yang hadir saat reses anggota DPRD Kabupaten Ende, Ferdinandus Watu, S.Fil, di Desa Sipijena, Kecamatan Detusoko, pada Selasa malam (3/12/2024)

FLORESUPDATE.COM, ENDE – Anggota DPRD Kabupaten Ende, Ferdinandus Watu, S.Fil, yang lebih dikenal dengan sapaan Nando Watu, menggelar reses di Desa Sipijena, Kecamatan Detusoko, pada Selasa malam (3/12/2024).

Dalam reses tersebut, Nando Watu menekankan pentingnya pengembangan Desa Digital sebagai langkah maju dalam mempermudah pelayanan publik di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Nando Watu mengungkapkan bahwa saat ini hampir semua layanan administrasi, seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dapat dilakukan secara digital.

“Seharusnya kita sudah selangkah lebih maju dari kecamatan lainnya. Masyarakat tidak perlu lagi ke pusat kota, Ende, untuk urusan administrasi, karena semuanya bisa dilakukan secara online,” ungkapnya dengan penuh semangat.

Politisi muda dari PDIP ini menjelaskan bahwa ia tengah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ende untuk memfasilitasi pengembangan sistem satu database desa yang terintegrasi dengan website masing-masing desa.

Dengan adanya sistem ini, seluruh kegiatan administrasi dan informasi di desa bisa diakses secara digital, memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan tanpa harus keluar rumah.

Nando Watu juga berharap agar pemerintah desa dan kecamatan di Detusoko dapat berkolaborasi untuk mengimplementasikan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.
“Pemanfaatan teknologi digital akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, memperbaiki akses informasi, dan membuka peluang untuk pengembangan ekonomi lokal,” kata Nando.

Dukungan terhadap ide Desa Digital juga datang dari kalangan milenial. Ovin Wangge, seorang tokoh muda asal Desa Sipijena, mengatakan sangat mendukung rencana tersebut.

“Saya sangat mendukung dorongan Kakak Dewan. Seperti yang saya alami, banyak pekerjaan yang bisa dilakukan dari rumah, dan dengan adanya website desa, semuanya akan lebih mudah diakses,” ujar Ovin yang aktif dalam komunitas berbasis teknologi.

Menurut Ovin, Desa Digital juga akan membuka banyak peluang, salah satunya untuk memperluas jaringan ke luar daerah. “Dengan adanya platform digital, aktivitas desa bisa lebih mudah diketahui, yang tentunya akan mendukung pembangunan di desa,” tambahnya.

Meski begitu, Ovin juga berharap agar proses transisi menuju Desa Digital tidak mempersulit masyarakat, khususnya yang belum terbiasa dengan teknologi.
“Pemerintah desa dan kecamatan harus berkolaborasi, memberikan pelatihan, dan memudahkan akses bagi masyarakat yang belum familiar dengan teknologi,” katanya.

Para tokoh masyarakat lainnya juga menyuarakan harapan yang sama. Mereka berharap agar semua pihak—baik pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Ende, maupun pemerintah desa—bekerja sama dalam mengimplementasikan Desa Digital, sehingga pelayanan publik tidak lagi dipersulit oleh birokrasi yang rumit.

Pengembangan Desa Digital di Kecamatan Detusoko diharapkan dapat menjadi model bagi kecamatan lainnya di Kabupaten Ende. Dengan kemajuan teknologi, berbagai urusan administratif akan semakin mudah diakses, memberikan kemudahan bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah yang lebih merata dan efisien. (*)

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!