Oleh: Fransiskus Riandi Kore Kele. Ketua Termandat PMKRI Cabang Kupang; Presidium Riset & Teknologi.
Opini, floresupdate.com — Halaman Kantor Bupati Ende, Senin pagi, menjadi saksi sebuah drama politik yang mencemaskan. Di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdiri tegak dalam barisan apel, Bupati Benediktus Badeoda melempar titah yang menghentak: ia bersedia berdialog dengan warga Ndao, namun dengan satu syarat mutlak, depak PMKRI.
Dengan nada tinggi, sang Bupati menuding Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende sebagai “dalang provokator” di balik pergolakan warga. Pernyataan ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan sebuah deklarasi perang terhadap nalar kritis dan upaya sistematis untuk mengisolasi rakyat dari pendamping intelektualnya.
Dalam teori politik, langkah Bupati Benediktus dikenal sebagai strategi divide and conquer (pecah belah). Dengan mencoba memisahkan warga Ndao dari PMKRI, Bupati Ende sedang berusaha melemahkan posisi tawar rakyat. Secara ilmiah, warga yang didampingi oleh organisasi mahasiswa memiliki akses terhadap literasi hukum dan analisis kebijakan yang lebih kuat.
Tanpa PMKRI, dialog yang diinginkan Bupati kemungkinan besar hanyalah dialog asimetris—dimana penguasa yang memegang data dan otoritas akan dengan mudah mendikte warga yang kehilangan navigator intelektualnya. Menuduh PMKRI sebagai provokator adalah cara kuno untuk mendelegitimasi peran organisasi sipil dalam mengawal keadilan.
Provokasi vs Advokasi
Tudingan “dalang provokator” terhadap PMKRI adalah sebuah kekeliruan kategoris yang fatal. Berdasarkan mandat organisasinya, PMKRI menjalankan fungsi pengawasan sosial dan advokasi kebijakan. Dalam demokrasi yang sehat, mahasiswa adalah watchdog (anjing penjaga) yang memastikan kebijakan tidak melenceng dari rel kemanusiaan.
Mengategorikan pendampingan warga sebagai provokasi menunjukkan bahwa Bupati Ende gagal memahami fungsi civil society. Jika warga Ndao turun ke jalan, itu bukan karena “dipanaskan” oleh PMKRI, melainkan karena ada kepentingan dasar mereka yang terancam.
PMKRI hanyalah kanal yang membantu menyuarakan kegelisahan tersebut secara terorganisir. Menyerang kanal komunikasinya tanpa memperbaiki sumber masalahnya (kebijakan penggusuran) adalah tindakan yang nirkonsep.
Intimidasi di Depan ASN Ende
Pernyataan keras Bupati di depan apel pagi ASN juga mengandung unsur politisasi birokrasi. Mengapa narasi perlawanan terhadap mahasiswa harus disampaikan di hadapan ratusan abdi negara? Ini adalah upaya menciptakan musuh bersama (common enemy) di lingkungan internal pemerintahan.
Secara psikologi organisasi, hal ini bertujuan untuk menseragamkan pikiran para ASN agar tidak ada yang berani berempati pada perjuangan mahasiswa. Bupati Ende sedang membangun benteng mental di kalangan pegawainya sendiri, memposisikan kritik mahasiswa bukan sebagai masukan, melainkan sebagai ancaman stabilitas daerah.
Ketakutan akan Dialektika
Sikap Bupati yang memberikan syarat “tanpa PMKRI” adalah bukti kerapuhan nalar. Jika kebijakan pemerintah memang kuat secara regulasi dan humanis secara implementasi, mengapa harus takut berhadapan dengan mahasiswa?
Pemimpin yang percaya diri akan siap berdebat dengan siapa pun, termasuk dengan kelompok intelektual paling kritis sekalipun. Menghindari PMKRI adalah bentuk eskapisme intelektual. Bupati ingin berada di zona nyaman, berdialog dengan pihak yang mungkin lebih mudah diyakinkan, sembari mengabaikan kelompok yang mampu membedah kelemahan argumen pemerintah secara radikal.
Bupati Benediktus Badeoda harus diingatkan bahwa mandat yang ia pegang berasal dari rakyat, termasuk mahasiswa di dalamnya. Menstigma PMKRI sebagai provokator di hadapan publik adalah tindakan yang merendahkan wibawa jabatan bupati itu sendiri.
Dialog yang tulus tidak mengenal syarat pembungkaman. Jika pemerintah benar-benar ingin menyelesaikan persoalan Ndao, terimalah kritik sebagai gizi, bukan sebagai racun. Mengucilkan mahasiswa dari ruang dialog hanya akan mempertebal kecurigaan publik bahwa ada yang tidak beres di balik kebijakan penggusuran tersebut.
Sejarah mencatat, suara mahasiswa tidak akan pernah padam hanya karena dicap provokator. Justru, semakin dilarang, api perlawanan itu akan semakin membesar karena mereka tahu bahwa mereka sedang berdiri di jalan yang benar: jalan membela kaum yang papa.
“Seorang pemimpin sejati tidak akan memilih-milih lawan bicaranya. Hanya mereka yang takut pada kebenaran yang akan mencoba menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh bersuara di meja perundingan.” Salam waras dari Kota Karang Kupang untuk Bupati Benediktus.





