Langkah Konkrit dan Penyesuaian Besaran
Sebagai langkah awal, Pemkab Ende telah mengevaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2024. Hasilnya, terjadi penyesuaian signifikan pada beberapa pos tunjangan, antara lain:
· Tunjangan Perumahan: turun dari Rp12 juta per bulan menjadi Rp1-2 juta per bulan.
· Tunjangan Transportasi: turun dari Rp12 juta per bulan menjadi Rp2 juta per bulan.
Selain itu, tunjangan lainnya seperti tunjangan reses, jabatan, dan alat kelengkapan DPRD juga akan dievaluasi ulang. Penyesuaian serupa akan diterapkan untuk tunjangan Bupati dan Wakil Bupati.
Dampak pada Besaran Tunjangan
Akibat kebijakan ini, besaran tunjangan bulanan bagi 30 anggota DPRD Ende diperkirakan akan mengalami penurunan yang cukup besar. Dari kisaran sebelumnya yang mencapai Rp36-45 juta per bulan, diperkirakan akan disesuaikan menjadi sekitar Rp15 juta per bulan. Penurunan proporsional juga akan berlaku bagi tunjangan Bupati dan Wakil Bupati.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan yang lebih prioritas, terutama program dan pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat Kabupaten Ende.





