News  

Bupati Ende Utamakan Rakyat Alihkan Beban Tunjangan Untuk Percepat Pembangunan

Langkah Konkrit dan Penyesuaian Besaran

Sebagai langkah awal, Pemkab Ende telah mengevaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2024. Hasilnya, terjadi penyesuaian signifikan pada beberapa pos tunjangan, antara lain:

· Tunjangan Perumahan: turun dari Rp12 juta per bulan menjadi Rp1-2 juta per bulan.

· Tunjangan Transportasi: turun dari Rp12 juta per bulan menjadi Rp2 juta per bulan.

Selain itu, tunjangan lainnya seperti tunjangan reses, jabatan, dan alat kelengkapan DPRD juga akan dievaluasi ulang. Penyesuaian serupa akan diterapkan untuk tunjangan Bupati dan Wakil Bupati.

Dampak pada Besaran Tunjangan

Akibat kebijakan ini, besaran tunjangan bulanan bagi 30 anggota DPRD Ende diperkirakan akan mengalami penurunan yang cukup besar. Dari kisaran sebelumnya yang mencapai Rp36-45 juta per bulan, diperkirakan akan disesuaikan menjadi sekitar Rp15 juta per bulan. Penurunan proporsional juga akan berlaku bagi tunjangan Bupati dan Wakil Bupati.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan yang lebih prioritas, terutama program dan pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat Kabupaten Ende.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!