FloresUpdate.com, Ende – Debat Perdana yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende paket Era Milineal atau Erikos Emanuel Rede dan Awaludin Sutoro mempertanyakan soal kasus korupsi dana hibah KONI cabang Ende sebesar 2,1 miliar.
Pelaksnaan debat tersebut pada rabu (16/10/2024) bertempat di Hotel Flores Mandiri jalan WZ Yohanes kelurahan Paupire kecamatan Ende Tengah, dalam pengamanan ketat dari aparat keamanan baik Polisi, Sat Brimob Kompi Batalyon B Pelopor Ende, TNI, Sat Pol PP maupun Dinas Perhubungan.
Debat perdana tersebut yang dipandu oleh moderator Dewi Leba berjalan menarik dan penuh dengan yel- yel dari masing-masing pendukung.
Dalam sesi ke-4 Paslon nomor urut dua Erikos Emanuel Rede dan Awaludin Sutoro menanyakan kepada Paslon nomor urut 3, Paket JASA Djafar Ahmad dan Yustinus Sani.
Awaludin Sutoro dalam pertanyaan mengatakan bahwa Paket JASA selalu dengan detlain Lanjutkan, maka tidak bisa dalam konteks membangun Ende lima tahun kedepan, strategi apa untuk membangun kabupaten Ende dalam konteks di desa, kelurahan, kota dalam khususnya bidang hukum kurang lebih kasus KONI bagaimana JASA memimpin Ende menyikapi proses KONI tersebut?
Djafar Ahmad dalam menjawab pernyataan dari Awaludin Sutoro mengatakan bahwa soal kasus KONI, sebetulnya didepan kita ada bapak Kapolres Ende dan Kejari Ende, tanyakan saja kepada Kapolres, itu jawaban kami, katanya
Sementara itu Yustinus Sani melanjutkan jawaban dari Djafar Ahmad soal kasus KONI, mengatakan bahwa kami tidak boleh mengambil peran-peran dan fungsi aparat yang lain, terias politika kita sudah jelas eksekutif, legislatif dan yudikatif itu rananya hukum.