FloresUpdate.com, Ende – Hingga saat ini, penyidik Polres Ende telah memeriksa lebih dari tujuh puluhan orang (70-an) orang dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah Koni Ende tahun 2023 senilai Rp2, 1 miliar.
Selain 70-an orang pihak terkait yang telah diperiksa, penyidik Polres Ende tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
“Sejauh ini, sudah 70-an orang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Koni Ende tahun anggaran 2023 senilai Rp2, 1 miliar,” kata Kapolres Ende, AKBP I Joni Mahardika melalui Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre, S.Tr.K.,S.IK di ruangan kerjanya pada Senin, 21 Oktober 2024.
Ditegaskan Kasat Reskrim Polres Ende, untuk saat ini kasus dugaan korupsi dana hibah Koni senilai Rp2, 1 miliar, masih berstatus penyelidikan (Lid).
“Untuk saat ini kasusnya masih berstatus penyelidikan (Lid),” ungkap Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre, S.Tr.K.,S.IK.
Iptu I Gusti menerangkan bahwa, Kami sudah memeriksa lebih dari 70 orang, mulai dari pengurus KONI hingga pihak terkait dari cabang-cabang olahraga.
Namun, proses penanganan kasus ini terhenti sementara karena Polres Ende masih menunggu hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Kami sudah mengajukan permintaan audit investigasi kepada BPK RI, dan saat ini sedang menunggu hasilnya. Setelah itu, baru kasus ini bisa kami naikkan ke tahap penyidikan,” jelas Iptu I Gusti.