Forum Ende Muda Akan Laporkan Kapolri Ke Ombudsman RI dan Komisi III DPR RI

FloresUpdate.com, Jakarta – Koordinator Forum Ende muda (FEM) Marlin Bato akan melaporkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. ke Ombudsman RI dan Komisi III DPR RI.

Laporan tersebut menurut Marlin Bato karena pihak kepolisian tidak bisa menangani kasus dugaan korupsi proyek bronjong dan normalisasi kali yang merugikan keuangan negara. Proyek bronjong dan normalisasi kali Lowolande tahun 2016 dilakasanakan di Lowo Lande Desa Tou Kecamatan Kotabaru, kabupaten Ende provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dikatakan Marlin Bato Selanjutnya Forum Ende Muda akan melaporkan kasus tersebut Ombudsman RI sekaligus meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI agar memanggil Kapolri untuk dimintai keterangan atas pengaduan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh koordinator Forum Ende muda (FEM) Marlin Bato kepada FloresUpdate.com pada Senin, 19 Agustus 2024 siang melalui telpon selulernya.

Menurut Marlin dalam kasus tersebut dua orang sudah dinyatakan bersalah dan ditahan. Keduanya atas nama; Sdra. Albert Yani selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Sdra. Ari Temu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Namun dalam kasus tersebut Sdra. Yohanes Kaki selalu Direktur CV Bintang Pratama & CV Maju Bersama sampai detik belum tersentuh hukum. Padahal beliau ini sebenarnya orang yang paling bertangung jawab atas projek bronjong dan nomalisasi kali Lowo Lande, katanya

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!