Floresupdate.com, Maumere – Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oleh Seorang Oknum Anggota Polisi Aipda Ihwanudin Ibrahim Mantan Kapospol Permaan Yang Kini Sudah Dibebas Tugaskan Dan Sekarang Masih Menjalani Proses Pemeriksaan Divisi Humas Profesi Dan Pengamanan Propam Polres Sikka Dan Masih Di Tahan Di Rumah Tahan Rutan Polres, Membantah Tuduhan Yang Dilakukan Oleh Opa, Oma Korban Yang Bakar Diri
Dalam Konferensi Pers Yang Dilakukan Pada Senin Tanggal 7 April 2025 Bertempat Di Cafe Mai Sai,Jln.Mgr.Sugiopranoto Maumere Kabupaten Sikka NTT. Istri Dari Terduga Pelaku Dan Ayah Dari Korban Ke 2 (KH) Didampingi Kuasa Hukum Pelaku Marianus Renaldy Laka S.H Memberikan Keterangan Pers
Marianus Menjelaskan Bawah Saya Selaku Kuasa Dari Ihwanudin Ibrahim Dan Istri Ibu Norma Dalam Kasus UU Pornografi Pasal 4 Ayat 1 Yang Sementara Di Proses Di Propam Secara Etik, Hari Ini Kami Pengen Memberikan Hak Jawab Dan Testimoni Dari Istrinya Dan Juga Bapa Kandung Dari Korban Khumiro, Bawah Dalam Percakapan Melalui Whatsapp Itu Seolah-olah Ada Tawar Menawar Soal Harga Dan Tarif, Tapi Ketika Media Ini Mencoba Untuk Mencocokan Data Whatsapp Isi Didalam Percakapan Itu, Pelaku Melakukan Aksi Rayuan Mautnya Secara Sepihak Tanpa Ada Respon Balik Dari Korban.
Dalam Penyampaian Itu Istri Dari Pelaku Menyampaikan Bawah Apa Yang Disampaikan Oleh Oma, Dan Opa Serta Paman Korban (Alm) Yang Bakar Diri Dalam Pemberitaan Sebelumnya Itu Tidak Benar, Suami Saya Tidak Berurusan Dengan Kasus yang Korban Sampai Bakar Diri, Memang Waktu Kejadian Itu Kami Ada Di Warungnya Mereka,Suami Saya Mengakui Perbuatannya Dia Kepada Korban (KH) Itu Memang Benar.
Sementara Itu Pangky Ayah Kandung Dari Korban Khumiro, Menjelaskan Bawah Kasus Ini Kami Sudah Menyelesaikan Secara Damai Dengan Pelaku Sehingga, Tidak Ada Niatan Untuk Melaporkan Kasus Ini Ke Polisi.
Ketika Ayah Kandung Dari Korban Khumiro, Ditanyain Soal Tanda Tanggan Surat Yang Dilakukan Oleh Khumiro Dan Ibunya Untuk Didampingi Oleh Pihak UPTD-PPA, Iya Menyampaikan Saat Itu Istri Dan Anak Saya Dalam Keadaan Tertekan, Dan Mereka Tidak Membaca Sebelum Menandatangani Dulu Suratnya.