Opini  

Lebih Baik Berjudi Daripada Diam Dan Mati Di Isap

Setelah negara ini berusia 80 Tahun, saya yang kebetulan diberi kepercayaan untuk menjadi anggota parlemen di Senayan (DPD RI), secara jelas mendengar harapan yang pernah kami diskusikan dulu. Semangat kembali ke pasal 33 UUD 1945, kembali muncul, setelah sekian lama saya dan generasi saya merasa frustasi dan terkesan menyerah pada keadaan, harapan itu kembali muncul dan bukan dari diskusi warung kopi, bukan dari aksi jalanan, tapi kali ini, muncul dari sebuah Podium Kehormatan, dan keluar dari mulut seorang Kepala Negara, Bpk. Prabowo Subianto. Seketika saya merinding, bagi saya ini momentum yang ditunggu-tunggu generasi saya. Karena tidak bisa kita menjalankan tujuan bernegara, yakni mensejahterakan rakyat kalau pengelolaan SDA kita diobral seenaknya kepada segelintir orang tanpa kontrol yang kuat dari negara.

Namun, saya sadar bahwa semangat ini tentu mempunyai risiko yang besar. Presiden akan menghadapi tekanan yang besar, karena yang dilawan bukan sekedar kelompok tapi ini perlawanan ideologi. Ideologi kapitalisme yang sudah merasuk ke sumsum tulang belakang manusia indonesia tanpa dia sadari hendak dicabut kembali agar diisi dengan ideologi Sosialisme Indonesia, Pancasila.

Tapi sejenak muncul keyakinan pribadi, kita bisa melaksanakan ini dan saya percaya tanah dan air serta leluhur bangsa ini akan bersama dan merestui niat baik ini. Kita memang sudah merdeka secara fisik, tapi masih dijajah secara ekonomi. Kita memang kelimpahan sumber daya alam, tapi masih menjadi budak di tanah sendiri. Kita bangsa yang besar tapi mau didikte oleh orang lain. Kita bangsa besar tapi rela dijadikan pasar global produk asing. Mau sampai kapan kita diam diperah?

Pada titik itulah saya sepakat, lebih baik berjudi untuk mencoba mempraktikan Pasal 33 secara Konsekuen, daripada kita membiarkan pasal 33 yang sejak awal pendirian belum jelas arah dan kemana implementasinya.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!