Pemerintah Akan Bertindak
Menanggapi situasi tersebut, Lurah Kota Uneng, Theodorus Mario Messi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan mulai berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Kami sudah terima informasi dan sedang berkoordinasi untuk tindak lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa mangrove merupakan kawasan penting yang harus dilindungi.
“Ini pelindung alami masyarakat pesisir, tidak boleh dirusak,” tegasnya.
Pemerintah, lanjutnya, akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta mempertimbangkan pemasangan penanda kawasan lindung.
“Kami akan kumpulkan masyarakat dan pasang tanda agar jelas ini kawasan yang tidak boleh dirusak,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.



