FloresUpdate.com, Ende– Kabupaten Ende kembali diguncang isu korupsi besar yang melibatkan dana hibah KONI Cabang Ende senilai Rp 2,1 miliar.
Dugaan penyelewengan dana hibah yang berasal dari rakyat Ende ini pertama kali mencuat pada tahun 2023 dan kasus ini pun mencuat kembali dalam debat panas Pilkada Kabupaten Ende 2024.
Debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ende pada Rabu, 16 Oktober 2024, di Aula Hotel Flores Mandiri, menyaksikan adu argumen yang sengit antar Paslon Bupati.
Salah satu momen paling menarik terjadi saat Calon Wakil Bupati dari Paket Era Milenial, Awaludin, melontarkan pertanyaan tajam mengenai lambatnya penegakan hukum terkait dugaan korupsi KONI tersebut. Awaludin mempertanyakan komitmen Paslon JaSa dalam menegakkan supremasi hukum di Ende.
“Bagaimana Anda bisa menjamin transparansi dan keadilan, jika kasus sebesar ini justru terkatung-katung?” tanyanya, langsung mengarahkan perhatian publik pada masalah yang telah membayangi kabupaten itu selama satu tahun lebih.
Menanggapi sorotan dari debat tersebut, Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Ende Iptu I Gusti Made Andre, S.Tr.K.,S.I.K menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak awal.
“Kami sudah memeriksa lebih dari 70 orang, mulai dari pengurus KONI hingga pihak terkait dari cabang-cabang olahraga,” ungkap Iptu I Gusti.
Namun, proses penanganan kasus ini sementara bergulir menunggu hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Kami sudah mengajukan permintaan audit investigasi kepada BPK RI, dan saat ini sedang menunggu hasilnya. Setelah hasilnya kami dapatkan, baru kasus ini dapat digelarkan untuk menentukan bisa tidaknya dinaikkan ke tahap penyidikan,” jelas Iptu I Gusti.
Kasus ini semakin mencuat di tengah panasnya suasana Pilkada Ende 2024, dan menjadi salah satu isu utama yang bisa memengaruhi pandangan publik terhadap para kandidat.