FloresUpdate.com, Kalabahi – Perhimpunan Jurnalis Alor (PIJAR) menyesali sikap oknum anggota DPRD Kabupaten Alor, Dedi Mario Mailehi bersama keluarganya yang mempolisikan wartawan media online wartaalor.com, JK, Senin, 02 Juni 2025.
Dalam rapat bersama yang digelar Rabu, 3 Juni 2025, Perhimpunan Jurnalis Alor (PIJAR) melalui Linus Kia selaku Ketua PIJAR menyatakan sikap penyesalan mereka atas sikap oknum anggota DPRD Kabupaten Alor, Dedi Mario Mailehi yang menyampaikan pernyataan di salah satu media online yang terbit di Kabupaten Alor.
Di media tersebut, politisi Partai Gerindra itu menyatakan jika telah terjadi dugaan pemerasan dari salah seorang oknum wartawan media online di Kabupaten Alor tanpa menyebut nama oknum wartawan tersebut dan asal media sebelum menyampaikan laporan kepada pihak Polres Alor.
Tudingan Dedy Mario Mailehi ini kemudian menjadi viral di medsos dan berkembang liar yang mengakibatkan buruknya pandangan publik terutama para pengguna media sosial di Kabupaten Alor terhadap para pekerja media di wilayah itu.
“Karena tidak menyebutkan nama wartawan dan asal media yang dituduh sehingga masing-masing pekerja media di Alor merasa tertuduh dengan pernyataan Dedy Mario Mailehi sebagaimana yang direlease salah satu media online, sikap oknum anggota DPRD Alor, Dedy Mario Mailehi ini dinilai mencederai citra, nama baik dan kehormatan para pekerja media di Kabupaten Alor,” tegas Linus Kia.
Meski demikian, tegas Linus, Perhimpunan Jurnalis Alor (PIJAR) tetap menghormati hak hukum Dedy Mario Mailehi yang telah melaporkan secara resmi salah seorang wartawan dengan inisial JK dari media wartaalor.com di Polres Alor beberapa waktu setelah menyampaikan pernyataan atas tuduhan jika telah terjadi dugaan percobaan pemerasan melalui salah satu media online di Alor tanpa menyebutkan nama wartawan dan asal media.
“PIJAR berkomitmen mengawal proses hukum dan menyatakan sikap mendukung penuh penyidik Kepolisian Resort Alor mengusut tuntas secara profesional dan transparan dalam melakukan proses hukum dengan mengumumkan kepada publik semua tahapan proses hukum yang bakal berlangsung di kepolisian,” tegas Linus Kia. (Ryan Martin)