PP PMKRI Kecam Keras Tragedi di Labuan Bajo Bukti Negara Abaikan Keselamatan Warga

Sebagai langkah konkret, PP PMKRI mendesak pemerintah untuk:

1. Mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan.

2. Melakukan audit independen terhadap seluruh armada wisata laut.

3. Memperketat penerapan wajib AIS dan mengimplementasikan pengawasan berbasis drone di Labuan Bajo.

4. Membentuk satuan tugas keselamatan maritim lintas kementerian.

PP PMKRI juga menyerukan keterlibatan publik, aktivis lingkungan, dan media untuk terus mengawal isu keselamatan maritim. “Indonesia sebagai negara maritim tidak boleh lagi membiarkan lautnya menjadi kuburan bagi warganya sendiri, apalagi wisatawan asing,” tegasnya

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!