Liberte96.com, Ende – Jefrianus Tuka (32), warga RT 005/ RW 002, Dusun Ratebobi, Desa Tou Timur, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Ende diduga dikeroyok Yohanes Seto dan rekan-rekannya, Rabu, 26/6/2024 sekira pukul 17.30 Wita.
Akibatnya Jefri Tuka mengalami luka robek pada kepala bagian atas. Kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Yohanes Seto (21), cs terhadap Jefri Tuka berawal dari Jefri (red:korban) hendak pergi ke kebunnya dengan menggunakan sepeda motor guna memindahkan sapi.
Setelah memindahkan sapi miliknya, Jefri hendak kembali ke rumahnya di Dusun Ratebobi, Desa Tou Timur, Kecamatan Kota Baru.