FloresUpdate.com, Maumere– Warga Kabupaten Sikka berinisial DR datang ke SPKT polres sikka untuk melaporkan kasus Persetubuhan anak dibawah umur yang dialami oleh korban Berinisial (Mawar) Usia 17 Tahun yang dilakukan oleh VR Laki 28 Tahun Beralamatkan Watuliwung Kac. Kangae Kab. Sikka kamis tanggal 9 januari 2025
Pihak pelapor DR menceritakan bawah Persetubuhan itu terjadi pada hari rabu tanggal 31 november 2024 di salah satu Home Stay Yang Berada di Jalan Maumere Magepanda Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat Kab. Sikka
Korban menceritakan kronologis kejadian bawah pada hari Rabu 13 november 2024 sekitar pukul 13.30 wita terlapor mengajak korban melalui whatsapp untuk bepergian dengan mengunakan sepeda motor, namun korban menolak
Akan tetapi VR terus merayu korban hingga ahkirnya korban ( Mawar ) memenuhi permintaannya. korban kemudian diajak jalan-jalan ke Arah Maumere-Magepanda dan Singgah Di Salah Satu Home Stay Yang Ada Disana
Ditempat Itulah VR merabah tubuh korban dan melakukan hubungan badan layaknya suami – Istri, kemudian pada tanggal 22 November 2024 iya juga melakukan Hal Yang Sama terhadap korban, dan Pada Hari Rabu Tanggal 4 Desember 2024,VR kembali Mengajak Korban Untuk Melakukan Hubungan Lagi namun di tolak sama (Mawar)
Kerena korban menolak Permintaan VR ahkirnya VR Mengancam Akan Mengirimkan Foto Bugil (Mawar) ke Om Kandungnya (Mawar) Yang Berada Di Waiwadan Adonara Barat Kab. Flores Timur
Kerena sakit hati dengan perlakuan VR mengancam, Korban Bersama Keluarga pada kamis tanggal 9 januari 2024 mendatangi SPKT polres Sikka untuk melaporkan kasus ini dan Laporan Mereka di Terima Ungkap..DR
Sementara Itu Pihak Polres Sikka Melalui Kasubsi PDIM Polres Sikka IPDA Yermi Soludale Membenarkan Bawah Ada Laporan Dari Korban pada tanggal 9 Januari 2025 Dan Laporan Itu Sudah Di Terimah dan di Terbitkan Dengan Laporan Polisi Nomor:LP / B / 8 / I / 2025 / SPKT/ Polres Sikka / Polda NTT Sementara Ini Kami Masih Melakukan Penyelidikan Terkait Laporan Ini”Ungkap Yermi